ZonaInfo.id, Ambon – Bidang Perhubungan Darat menggelar Focus Grup Discusion (FGD) membahas kemacetan lalu lintas di Kota Ambon.
Kegiatan dengan tema “Evaluasi Sarana Prasarana Jalan untuk Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas Kendaraan di Kota Ambon itu berlangsung, Selasa (19/7/2022) di Hotel Manise.
Kemacetan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan ruas Jalan Tulukabessy menjadi perhatian utama.
“Sebagai regulator baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemberintah Kota Ambon diajak untuk dapat berpartisipasi dalam melihat permasalahan kemacetan yang semakin meningkat pada kedua ruas jalan tersebut,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat membuka kegiatan.
Menurutnya penyebab utama kemacetan adalah laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di Kota Ambon yang turut menimbulkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebagai penunjang aktivitas.
Sesuai data Dinas Pendapatan Provinsi Maluku tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor roda empat dan roda enam yang beroperasi di Kota Ambon sebanyak 40.861 unit. Sedangkan roda dua sebanyak 111.188 unit dengan rata-rata tingkat pertumbuhan kendaraan 10 persen per tahun.
Namun di sisi lain, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan ruas jalan yang baru.
“Setelah dibangunnya Jembatan Merah Putih berdampak pada kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor yang masuk ke pusat kota hanya melalui Jalan Jenderal sudirman, sebaliknya yang keluar pusat kota hanya melalui Jalan Tulukabessy sehingga menimbulkan kemacetan yang signifikan,” papar Wattimena.
Wattimena berharap dengan adanya FGD ini dapat mengoptimalkan sinergitas dan kerjasama antar institusi teknis bidang transportasi darat dalam memecahkan kemacetan, serta mendapat rekomendasi penataan transportasi yang efisien dan efektif secara berkelanjutan.
“Dinas teknis lingkup pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Ambon, kiranya dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang signifikan dan bermanfaat bagi upaya mengatasi kemacetan,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif dalam paparannya menyampaikan, selain peningkatan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan, penyebab kemacetan juga adalah penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan, dan ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas.
“Berubahnya fungsi badan jalan sebagai tempat berjualan di Pasar Mardika, juga sebagai tempat parkir kendaraan turut berimbas pada kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas,” ungkapnya.
Terhadap persoalan ini, Kapolda Maluku menyatakan sudah saatnya pemerintah membuat terobosan jalan alternatif baru sehingga kemacetan dan kesemerawutan di beberapa ruas Kota Ambon dapat teratasi.
Kegiatan FGD ini juga turut dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Maluku, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Maluku, Balai Jalan Nasional IX Maluku, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (ZI-10)