
Tambang Sinabar di SBB Makan Korban, 6 Orang Tewas Tertimbun Longsor
ZonaInfo.id, Piru – Longsor terjadi di areal tambang sinabar di Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyebabkan 6 orang tewas tertimbun.
Bencana alam yang terjadi pada Selasa (5/7/2022) pukul 03.00 WIT akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
“Musibah itu mengakibatkan 6 orang meninggal dan 2 orang selamat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten SBB, Yosep Sapasuru dalam rilis, Rabu (6/7/2022).
Dua orang yang selamat yaitu La Ridwan dari Dusun Ani, Desa Loki, Kecamatan Huamual Belakang.
“Pada hari itu juga korban dievakuasi ke puskesmas rawat inap Dusun Ani guna mendapatkan perawatan yang intensif,” jelas Sapasuru.
Korban selamat satunya lagi atas nama Faisal Kasumat.
Sementara korban meninggal dunia yaitu Abdulah Samal Divinubun bersama istrinya Kartini Pattisahusiwa serta kedua anaknya Nadila dan Adila.
“Jenazah Kartini Pattisahusiwa, istri Abdulah Samal Divinubun ditemukan pada sore hari menjelang magrib,” ungkap Sapasuru.
Tim yang melakukan pencarian para korban berasal dari Satgas Kewang Desa Iha, anggota polres, anggota brimob, koramil setempat dan masyarakat Desa Iha.
“Bantuan warga setempat secara sukarela sehingga ditemukan jenazah Bapak Abdulah Samal Divinubun,” ujarnya.
Sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian.
Sapasuru mengatakan pihaknya sangat merespons musibah tersebut. Bantuan tanggap darurat telah diberikan kepada para korban.
“Karena pencarian korban sampai sore hari sehingga Dinas Sosial membuka dapur umum dengan kerja sama dengan pihak pemerintah Negeri Iha dan kecamatan untuk menyalurkan bantuan bahan makanan berupa beras, mie instan, ikan kaleng, makanan siap saji untuk mereka masak dalam rangka mencari jenazah yang belum ditemukan,” jelasnya.
Ia menambahkan Dinas Sosial SBB akan melakukan koordinasi secara berjenjang dengan pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat untuk menangani masalah ini.
“Saya akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi untuk apa saja yang menjadi ketentuan atau persyaratan yang kita usulkan untuk korban yang meninggal, juga luka ataupun lainnya sehingga ada atensi dari kementerian bagi keluarga-keluarga yang menjadi korban,” ujarnya. (ZI-14)