Kota

Pelayanan Publik Kantor Negeri Urimessing Berjalan Seperti Biasa

ZonaInfo.id, Ambon – Kendati sempat disegel namun pelayanan publik di Kantor Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh pelayanan publik kita hentikan hanya karena ulah beberapa oknum,” tandas Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Urimessing, Arthur Solsolay, Kamis (30/6/2022).

Beberapa warga Negeri Urimessing menyegel ruang kerja Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri pada Rabu (29/6/2022) kemarin.

Aksi penyegelan tersebut dilatarbelakangi ketidapuasan terhadap kinerja Arthur Solsolay selaku Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri.

Solsolay mengakui aksi penyegelan ruang kerjanya sempat dilakukan segelintir orang kemarin, namun kemudian dibuka dan suasana sudah kembali kondusif.

Menurut Solsolay, meski ruangannya sempat disegel pelayanan publik di kantor negeri tetap berjalan, karena hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya, selaku Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta sebagian warga Negeri Urimessing agar tidak lagi melakukan aksi yang  mengganggu jalannya proses pemerintahan dan pelayanan publik di negeri.

“Aksi beberapa masyarakat itu memang merupakan bentuk aspirasi, yang kita kaji dan tampung, namun pada prinsipnya pelayanan kepada masyarakat di kantor Negeri harus tetap berlangsung seperti biasa,” ujar Penjabat Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Alfian Lewenussa, di Balai Kota.

Jika ada yang tidak puas dengan kinerja Penjabat Kepala Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Urimessing, kata Lewenussa, dapat dibicarakan baik-baik.

“Ketidakpuasan terhadap kinerja dalam hal apa juga kita belum tahu pasti, tapi pada intinya kalau ada hal yang kurang dapat bicarakan baik-baik. Jangan berbuat tindakan di luar kewenangan seperti penyegelan kantor. Namun apapun itu, kita hargai aspirasi sebagian warga sebagai bentuk kecintaan bagi negeri,” tandasnya.

Lanjut Lewenussa, sebenarnya hari ini telah dijadwalkan Pemkot akan menerima aspirasi warga Urimessing secara resmi, sekaligus berdialog soal keresahan yang dirasakan pada negeri, namun pertemuan itu urung terlaksana.

“Sudah dijadwalkan untuk pertemuan di Kantor Kecamatan Nusaniwe bersama Asisten I, Kapolsek Nusaniwe, Camat, dan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri namun warga tidak hadir,” terang Lewenussa.

“Karena pertemuan itu belum terlaksana, maka Pemkot belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi keresahan dari sebagian warga Urimessing tersebut,” tambahnya.

Dirinya berharap tidak ada lagi aksi penyegelan kantor negeri yang nantinya akan berdampak pada terhambatnnya pelayanan publik yang merugikan masyarakat negeri sendiri. (ZI-17)