Ragam

Lapas Ambon Kembali Keluarkan Tiga Napi Jalani Asimilasi

ZonaInfo.id, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali mengeluarkan tiga narapidana untuk menjalani program asimilasi di rumah, Sabtu (25/6/2022).

“Hari ini kami kembali mengeluarkan tiga orang narapidana atas perpanjang program asimilasi di rumah sesuai dengan Kepmenkumham,” kata Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Ambon, Meky Patty.

Tiga narapidana tersebut, kata Patty telah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif.

Meky berpesan kepada keluarga agar selalu mengawasi dan memperhatikan ketiga narapidana. Sebisa mungkin berdiam diri di rumah.

“Terpenting tidak melakukan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Jalani asimilasi di rumah sesuai dengan aturannya,” tandasnya.

Pembebasan bersyarat narapidana berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021 tentang tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. (ZI-10)