ZonaInfo.id, Ambon – Sebanyak 27 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon disematkan tanda kenaikan pangkat, Kamis (16/6/2022).
Penyematan pangkat dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri di lapangan apel Lapas Ambon.
Saiful Sahri berpesan kepada para pegawai yang disematkan pangkat agar menunjukkan integritas, kinerja, dan loyalitas kepada organisasi sebagai bentuk pengabdian.
“Tunjukkan intergritas dan loyalitas saudara. Kerjalah dengan penuh tanggung jawab, keihkalasan dan ketulusan,” ungkapnya.
Mantan Kalapas Ambon ini juga berharap setiap petugas dapat mainkan peran dan tugasya dengan sebaik-baiknya.
“Baku kele, baku topang dalam mendukung kinerja pimpinan dan organisasi. Lakukan inovasi dan tunjukan kinerja yang terbaik organisasi dan bangun komunikasi antar sesama petugas,” pintanya.
Saiful Sahri juga menekankan kepada seluruh petugas untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
“Tingkatkan koordinasi dan bangun komunikasi yang baik kantar sesama dan atasan. Jalankan apa yang menjadi perintah Dirjenpas yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Berantas narkoba, dan jalin sinergi serta back to basic,” tandasnya.
Hak senada disampaikan Pelakasana Tugas Kepala Lapas Ambon, Mulyoko. Ia mengajak seluruh petugas untuk menunjukan semangat dan kinerja yang terbaik bagi organisasi.
“Dengan kenaikan pangkat satu lebih tinggi, tunjukan juga semangat yang baru, kinerja yang terbaik bagi organiasi,” ajaknya. (ZI-10)