Hukum & Kriminal

Berawal Minum Sopi di Ulang Tahun Teman, Dua Warga Passo Dibacok, Tiga Pelaku Ditangkap

ZonaInfo.id, Ambon – Dua warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat dibacok dengan parang oleh pelaku bermarga Lestaluhu Cs.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 6 Juni 2022 pukul 05.00 WIT di Kompleks Inakaka Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Dua warga Passo yang mengalami luka bacokan adalah Yoneks Noya dan Wilen Forten.

Yoneks berprofesi sebagai tukang ojek. Sedangkan Wilen adalah karyawan CV Gema Rejeki Passo.

Berdasarkan keterangan saksi Rido Polhaupessy awalnya sekitar pukul 01.00 WIT dia bersama korban Yoneks bersama-sama pergi ke acara ulang tahun temannya di samping Pertamina Desa Passo.

Saat di acara ulang tahun mereka minum minuman keras tradisional jenis sopi bersama dengan pelaku Lestaluhu.

Ketika sedang mengkonsumsi sopi  terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban Yoneks.

Pelaku langsung memukul Yoneks pada pelipis wajahnya. Rido lalu menanyakan kepada Lestaluhu mengapa memukul kakaknya.

Namun pelaku hanya diam. Dia tak menjawab. Melihat situasi yang kurang bagus Rido dan Yoneks langsung pulang ke rumahnya di kompleks Inakaka Desa Passo.

Sekitar pukul 04.00 WIT Lestaluhu dan temannya sekitar 4 orang datang ke kompleks Inakaka Desa Passo untuk mencari Yoneks dan Wilen Forten.

Lestalahu Cs langsung menyerang Yoneks dan Wilen dengan sebilah parang.

Setelah melakukan penganiayaan Lestaluhu dan tema-temannya langsung lari meninggalkan TKP.

Saksi Rido dan temannya kemudian membawa kedua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui untuk mendapat penanganan dokter.

Korban Yoneks dan Wilen mengalami luka potong pada bagian belakang kepala.

Kapolsek Baguala AKP Morlan Hutahean membenarkan peristiwa penganiayaan itu. Ia mengaku pihaknya sudah mengamankan tiga pelaku.

“Kami sudah menangkap para tersangka dengan jumlah 3 orang dan sementara lakukan BAP,” kata Morlan.

Ia mengatakan belum dapat menyampaikan identitas ketiga pelaku. Sebab, pihaknya masih melakukan pengembangan. (ZI-16)