
Lapas Saparua Geledah Kamar WBP
ZonaInfo.id, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (31/5/2022).
Langkah ini untuk memastikan keadaan Lapas aman terkendali. Selain itu memastikan WBP steril dari peredaran gelap handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Ernes L. Laturette menegaskan penggeledahan yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Saparua dalam memerangi Halinar.
“Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas Saparua yang zero Halinar,” tegasnya.
Ernes menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah melaksanakan kegiatan operasional penggeledahan dengan baik.
Ia berharap petugas dapat meningkatkan pengawasan serta pengendalian situasi agar kondisi Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat hari ini karena telah melakukan penggeledahan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional,” kata Ernes.
“Terus tingkatkan pengawasan dan keamanan agar keadaan Lapas Saparua tetap aman terkendali serta tetap jaga kekompakan,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy mengatakan, pihaknya rutin melakukan operasional penggeledahan.
“Operasional penggeledahan rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi masuknya Halinar di Lapas saparua,” ucapnya.
Donny menyampaikan, penggeledahan kali ini petugas dibagi menjadi 2 kelompok. Selain kamar hunian, petugas juga menyasar tempat ibadah, dapur dan kamar mandi WBP yang berada di luar kamar hunian.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dan handphone. Tetapi ada beberapa benda yang dilarang masuk kamar hunian seperti gelas, sendok, garpu yang terbuat dari alumunium.
“Benda-benda ini sesuai aturan dilarang masuk di lingkungan Lapas,” tandas Donny. (ZI-10)