Parlementaria Maluku

DPRD Maluku: Pengelolaan Keuangan Daerah Tertib dan Lebih Baik

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mengaku sangat bersyukur Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Maluku tahun 2021 mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Ini untuk ketiga kalinya Pemprov Maluku mendapatkan WTP sejak tahun 2019.

“Kita mendapatkan WTP dan ini yang ketiga kali yang diperoleh Pemerintah Provinsi Maluku. Bagaimana pun juga kita harus bersyukur bahwa pengelolaan keuangan daerah itu berlangsung secara lebih baik dari waktu ke waktu,” kata Wattimury kepada Wartawan Senin (30/5/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Menurutnya, penilaian WTP menunjukan adanya pemanfaatan anggaran secara lebih efektif dan efisien.

“Atau dengan kata lain tertibnya anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku,” ujarnya.

Wattimury mengatakan meskipun anggarannya kecil sebagaimana digambarkan dalam APBD tahun 2021, namun setidaknya telah dimanfaatkan sesuai tujuannya.

Meskipun diberikan WTP namun demikian, kata mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini ada  tiga hal penting yang menjadi catatan BPK untuk mendapat perhatian baik oleh gubernur maupun DPRD Maluku.

“Dari ketiga catatan itu yakni  perbaikan pelayanan publik yang kedua itu adalah perjalanan dinas dan dana BOS. Dan dikasih waktu 60 hari untuk menindaklanjuti apa menjadi catatan dari BPK tersebut,” ungkap Wattimury.

Olehnya itu DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasannya dengan mempelajari hasil audit BPK.

“Apa yang menjadi pertimbangan kita atau apa pikiran kita yang bisa disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki tiga catatan yang disampaikan oleh BPK dari hasil audi dimaksud,” tandasnya.

Ia berharap OPD terkait mempunyai inisiatif dalam rangka memperhatikan masalah-masalah yang menjadi catatan BPK RI. (ZI-10)