
Cegah Pelanggaran Prajurit, Kodim 1504 Ambon Razia Tempat Hiburan Malam
ZonaInfo.id, Ambon – Kodim 1504/Ambon melakukan patroli dan razia di sejumlah fasilitas umum dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Ambon, Minggu (29/5/2022).
Razia tempat hiburan malam antara lain di Pub dan Diskotik X NINE, Diskotik Rajawali, dan Karaoke Jetzz.
“Kegiatan patroli adalah upaya untuk mencegah adanya pelanggaran prajurit sekaligus memantau potensi kerawanan dan aktivitas masyarakat pada saat malam hari,” jelas Wadanramil 1504-02/Sirimau Kapten Inf. Sudarsono selaku Komandan Patroli kepada ZonaInfo.id.
Patroli Kodim 1504/Ambon melibatkan enam orang personel unit Intel, tiga anggota provost juga dua anggota jaga kesatriaan Kodim 1504/Ambon.
“Dalam pelaksanaannya sangat bertanggung jawab juga memberikan dampak positif, dan efektif untuk mencegah adanya potensi kerawanan yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayahnya,” tandas Sudarsono.
Lanjutnya, upaya ini semata-mata untuk membantu pemerintah daerah dan tugas kepolisian daerah setempat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Keamanan merupakan tugas kita bersama untuk dapat memberikan yang terbaik bagi warga Maluku khususnya Kota Ambon,” ujar Sudarsono.
Oleh karenanya prajurit harus bisa menjadi pelopor dan garda terdepan dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Prajurit tidak boleh melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Sudarsono berharap dengan patroli Kodim 1504/Ambon dapat memangkas habis bibit-bibit prajurit yang berpotensi melakukan pelanggaran, yang tidak sesuai dengan norma kehidupan serta jati diri sebagai seorang TNI yang selalu taat, tunduk dan patuh terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajid TNI.
“Kami harap dapat menumbuhkan kesadaran prajurit dan masyarakat yang taat dan sadar hukum demi mewujudkan Maluku yang damai, makmur, sejahtera dan kondusif,” pungkasnya. (ZI-10)