
Penjabat Wali Kota Ambon Minta Camat dan Raja Suli Bangun TPS
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Boedwin M. Wattimena meminta Camat Salahutu dan Raja Suli, Kabupaten Maluku Tengah membangun tempat penampungan sementara sampah (TPS).
Hal disampaikan Wattimena saat meninjau lokasi pembuangan sampah di perbatasan wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya jika dibangun TPS di sepanjang jalan di kawasan Suli akan mempermudah masyarakat Maluku Tengah yang ada di Waitatiri maupun di BTN membuang sampah.
“Kami minta supaya mereka jangan buang ke wilayah Pemerintahan Kota Ambon karena memberikan ketidaknyamanan,” tandas Wattimena kepada wartawan.
Lanjutnya Pemerintah Kota Ambon saat ini masih menggunakan langkah-langkah persuasif.
“Jika kedapatan lagi ada yang datang dan kita menyuruh mereka untuk kembali dan tidak membuang sampah di sini,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Maluku ini juga mengatakan sampah merupakan masalah bersama. Jadi salah juga ketika menindak seseorang hanya karena dia membuang sampah.
“Karena mereka tidak tahu di mana mereka harus membuang. Jadi kalau Maluku Tengah menyiapkan tempat pembuangan sampah sementara kita yakin mereka akan bisa membuang sampah pada tempat tersebut,” pungkasnya. (ZI-10)