
Pentury Ingin Jadikan Komite SMA Negeri 1 SBB Role Model
ZonaInfo.id, Piru – Ketua Komite SMA Negeri 1 Seram Bagian Barat Recyson Fredy Pentury, kepada Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengungkapkan keinginan untuk menjadikan komite sekolah yang dipimpinnya sebagai role model pengelolaan dana partisipasi pendidikan.
Dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Maluku, dewan guru, tata usaha, komite sekolah dan pengurus OSIS yang berlangsung di aula SMA Negeri 1 SBB, Kabupaten SBB, Senin (23/5/2022), Pentury mempresentasikan pengelolaan dana partisipasi pendidikan yang berasal dari orang tua siswa.
Ia menjelaskan jumlah siswa SMA Negeri 1 SBB tahun pelajaran 2021-2022 sebanyak 653 siswa. Namun yang berhak membayar dana partisipasi pendidikan 500 siswa.
Besaran dana partisipasi pendidikan dari orang tua/wali setiap bulan sebesar Rp 25.000 per kepala keluarga. Total dana partisipasi pendidikan sebesar Rp 150.000.000.
Dana Rp 150.000.000 ini diperuntukan untuk membayar insentif guru honor, guru PNS, TU, cleaning service, gaji satpam, dan bonus prestasi siswa.
Lanjut Pentury, program komite ini dibuat melalui mekanisme raker yang melibatkan staf dewan guru dan orang tua/wali siswa untuk tiga tahun kedepan sesuai dengan masa jabatan pengurus komite.
“Untuk menjaga kepercayaan dari publik khususnya orang tua murid, di setiap rapat semester dengan orang tua/wali murid kami selalu menyampaikan laporan keuangan dari sisi pendapatan dan belanja biar orang tua yang selama ini berinvestasi ke komite sekolah itu bisa tahu terang benderang,” tandasnya.
“Ini yang sering kami gunakan dalam tata kelola keuangan dana partisipasi pendidikan dari orang tua/wali murid, semenjak saya jadi ketua komite sudah dua periode ini,” sambungnya.
Ia menambahkan komite sekolah membebaskan anak yatim piatu, kurang mampu dan orang tua broken home dari pembayaran dana partisipasi pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk tidak akan membebani mereka. Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan atau berhenti bersekolah cuma karena dana partisipasi, ini sikap kami dan menjadi prioritas buat mereka,” ujar Pentury.
Menanggapi paparan Ketua Komite SMA Negeri 1 SBB, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary memberikan apresiasi terhadap sistem pengelolaan dana partisipasi pendidikan dari orang tua/wali siswa.
“Ini sudah pada sistem manajemen yang transparansi dan akuntabilitas untuk mendapatkan dukungan publik khususnya orang tua/wali murid, sepanjang itu dalam bentuk keputusan musyawarah mufakat dengan pihak komite sekolah, staf dewan guru dan orang tua/wali murid,” katanya.
Anggota Komisi IV Andi Munaswir menambahkan, dana partisipasi pendidikan dari orang tua wali siswa itu penting, demi menutupi kekurangan dana BOS selama pemanfaatannya memenuhi sasaran.
Menurutnya, dana partisipasi pendidikan dari orang tua/wali siswa di SMA Negeri 1 SBB terbilang kecil kalau dibandingkan dengan beberapa daerah di Maluku.
“Misalnya dana partisipasi pendidikan dari orang tua/wali murid sebesar Rp 75.000.000 di Kota Ambon, ada yang Rp 100.000. Jadi bagi kami sudah cukup baguslah sistem manajemen tata kelola dana partisipasi pendidikan dari orang tua/wali murid di SMA Negeri 1 SBB,” ujar Munaswir. (ZI-14)