ZonaInfo.id, Ambon – Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally mengungkapkan, rumah susun (Rusun) yang dibangun Kementerian PUPR belum tercatat sebagai PAD Kota Ambon.
Hal ini dikarenakan belum adanya penyerahan dari Kementerian kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Ambon.
“Rumah susun di Desa Nania menjadi primadona baru tempat tinggal untuk masyarakat kota Ambon, terutama ASN, karena tidak mampu menampung peminat yang akan masuk ke rumah tersebut, tapi belum tercatat sebagai PAD Kota Ambon,” kata Wally kepada wartawan belum lama ini.
Ia mengatakan, saat ini jumlah rumah susun ada 54 bilik yang memiliki harga bervariasi, yaitu Rp. 300.000, Rp.250.000 dan Rp.200.000. Jika dihitung rata-rata Rp. 250.000 berarti hampir Rp. 13.500.000 per bulan, dan Rp.162.000.000 per tahun.
“Rumah susun selama ini beroperasi dan belum dimasukan sebagai pendapatan daerah, hanya dianggarkan untuk operasional. Namun, tidak selamanya ini menjadi dana operasional. Usulan kami agar dicari lahan baru milik Pemkot untuk dibangun rusun yang baru,” ujar Wally. (ZI-17)