Kota

Jualan di Terminal Mardika, PKL Diingatkan Taati Aturan Waktu

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan kelonggaran bagi PKL berjualan di areal Terminal Mardika. Namun mereka diingatkan untuk mentaati aturan waktu berjualan.

PKL diberikan kelonggaran untuk masuk ke areal terminal, karena proses revitalisasi Pasar Mardika belum rampung.

Waktu yang diberikan untuk PKL berjualan di areal terminal Mardika pukul 18.00 WIT. Namun mereka bandel. Pukul 16.00 WIT PKL sudah berjualan di saat aktivitas angkot di terminal masih padat.

Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP bertindak tegas jika PKL tidak taat aturan waktu.

“Kalau pedagang sudah masuk terminal sebelum jam 6 sore saya minta petugas Dishub dan Satpol PP tindak tegas,” kata Wattimena menjawab keluhan warga pada Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (27/1/2023) di pelataran Balai Kota.

Wattimena mengakui Pemkot Ambon menghadapi situasi dan kondisi yang sulit, karena pasar Mardika sementara revitalisasi. Sedangkan keberlangsungan hidup para pedagang juga harus dipikirkan.

“Kita hidup di kota ini tidak hanya sendiri, tapi kita hidup bersama elemen masyarakat lain, apalagi kita yang sama-sama mencari nafkah. Ini musti juga mempertimbangkan dengan hati,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah tidak memiliki lahan untuk relokasi PKL Pasar Mardika yang terdampak revitalisasi, sehingga diberikan kelonggaran untuk berjualan di area terminal.

Wattimena menegaskan kalau revitalisasi pasar sudah selesai dirinya akan menindak PKL yang bandel.

“Saya akan pakai tangan besi untuk atur PKL yang bandel. Kita sita dagangannya, tidak ada kompromi. Tetapi hari ini kalau mereka tidak masuk terminal, mau berjualan di mana, kota ini tidak punya lahan lagi,” tandasnya.

Pemkot Ambon, kata Wattimena sudah cukup bersabar mendengar keluhan warga kota dan sopir angkot terkait kemacetan di terminal.

“Jadi saya minta para pedagang ikut kesepakatan saja, jam 6 sore baru boleh berjualan di area terminal, dan para petugas Dishub dan Satpol PP harap bertindak tegas untuk pedagang yang bandel,” tandasnya. (ZI-21)