
Pemkot Ambon Dukung Kebijakan Pempus Soal Penggunaan Mobil Listrik
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait penggunaan mobil listrik.
Kebijakan pempus tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Jika instruksi itu mengharuskan kita semua untuk melakukan hal tersebut maka tentunya harus mendukung kebijakan pemerintah pusat,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Wattimena mengatakan, pemkot akan melihat kebijakan pempus tersebut seperti apa. Kalau harus dijalankan di daerah maka pemkot pasti mendukung.
“Nanti kita lihat instruksinya seperti apa, apa yang harus kita lakukan ya kita dukung,” ujarnya.
Ia menegaskan Pemkot Ambon tidak pernah ketinggalan untuk melakukan apa yang menjadi instruksi pempus.
“Dengan sendirinya pasti akan diterapkan di Kota Ambon apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat,” tandasnya. (ZI-10)