Lintas Parlemen

Datangi DPRD Kota, KAMMI Sampaikan Empat Tuntutan

ZonaInfo.id, Ambon – Usai aksi di Balai Kota puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi DPRD Kota Ambon.

Aspirasi yang sama mereka bawa ke wakil rakyat di Belakang Soya, Jumat (2/9/2022). Salah satunya, menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi pertalite dan solar.

“Kami datang untuk menemui wakil rakyat menyampaikan aspirasi dan keluhan yang menjadi polemik saat ini,” tandas Koordinator Aksi, Rifai Salihi.

Setelah melakukan orasi beberapa saat, Wakil Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar menerima para mahasiswa di ruang Komisi II.

Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Kota Ambon, Wardin Djaelani menegaskan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak boleh terjadi.

“Wacana kenaikan BBM subsidi tidak boleh ada. Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat dalam kondisi seperti ini,” tandasnya.

KAMMI Kota Ambon menyampaikan empat tuntutan  yakni pertama, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua, mendesak Pemerintah mengendalikan harga bahan-bahan pokok. Ketiga, menghentikan proyek strategis nasional yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat, dan dialihkan sebagai subsidi BBM. Keempat, meminta Pemerintah Kota Ambon mengatasi kelangkaan minyak tanah.

Wawan, salah satu orator meminta DPRD agar tuntutan yang disampaikan jangan hanya diterima sebagai formalitas namun harus ditindaklanjuti.

“Kita minta untuk ditindaklanjuti, karena ini suara rakyat yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Merespons tuntutan KAMMI, Sekretaris Komisi  II Taha Abubakar mengatakan terkait kelangkaan BBM jenis minyak tanah, Komisi II sangat intens membahas masalah ini.

“Sudah banyak disampaikan terhadap kelangkaan ini mulai dari sopir angkot, masyarakat,” ujarnya.

Taha mengaku Komisi II sudah melakukan kunjungan kerja dan melakukan rapat dengan PT Pertamina dan pihak SPBU.

“Setelah selesai HUT Kota Ambon kita akan sidak ke agen minyak tanah bersama dengan polisi,” tandasnya.

Soal butir ketiga tuntutan KAMMI, Taha mengatakan hal itu menyangkut kepentingan pemerintah dalam proyek strategi nasional.

“Ini kan kepentingan pusat. Kalau ini kewenangan pemerintah daerah sudah pasti kita sampaikan kepada saudara Wali Kota Ambon,” ujarnya. (ZI-10)