
Penjabat Wali Kota Ingatkan Warga Buang Sampah Tepat Waktu
ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena terus mengingatkan warga agar membuang sampah tepat waktu di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Waktu untuk membuang sampah di TPS yaitu pukul 22.00 sampai 05.00 WIT.
“Jadi saat jam 06.00 sampai jam 07.00 armada mengangkut sampah ini ke TPA, jangan lagi dibuang ke TPS. Kalau dibuang maka terjadi lagi penumpukan sampah yang baru,” tandas Wattimena, Jumat (12/8/2022) di Balai Kota menyikapi persoalan sampah di Kota Ambon.
Jika terjadi penumpukan sampah di TPS karena warga membuang tidak tepat waktu maka nanti dinilai Pemerintah Kota Ambon tidak bekerja.
“Seolah-olah pemerintah kota tidak bekerja untuk mengangkut sampah padahal kan tidak. Sebab tidak mungkin armada sampah hilir mudik setiap jam. Waktu petugas untuk membuang sampah pada jam 7 atau jam 8 pagi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Wattimena.
Wattimena juga mengingatkan pihak perusahaan untuk tidak membuang sampah di TPS yang disediakan Pemerintah Kota Ambon.
“Tugas mereka adalah membuang sampah pada tempat pembuangan akhir, sebab kedapatan sampah-sampah perusahaan itu dibuang di tempat pembuangan sementara,” tandasnya.
Ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menaati kebijakan yang telah dibuat Pemerintah Kota Ambon dalam penanganan sampah.
“Mari kita sama-sama mendukung langkah ini dengan tujuan untuk membuat Ambon ini lebih baik,” pungkasnya. (ZI-10)