
Sebelum Akhiri Jabatan, Bupati Malteng Diharapkan Tuntaskan Masalah Pelauw-Kariu
ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra berharap sebelum mengakhiri masa jabatan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dan Wakil Bupati, Marlatu Leleury menuntaskan masalah Negeri Pelauw-Kariu.
Tuasikal dan Leleury akan mengakhiri masa tugas pada 8 September 2022 mendatang. Namun konflik dua negeri bertetangga di Kecamatan Pulau Haruku itu belum dituntaskan. Warga Kariu masih tinggal di tempat pengungsian.
“Minimal mereka bisa turun untuk bertemu langsung dengan pengungsi Kariu agar bisa melihat situasi mereka dan termasuk hal-hal yang menjadi rekomendasi dari Menkopolhukam,” kata Amir Rumra, kepada wartawan, Senin (8/8/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Rumra mengaku, DPRD Maluku sudah banyak membahas masalah Pelauw dan Kariu. Bahkan Kemenkopolhukam juga turut memberikan perhatian serius. Namun sampai saat ini belum bisa terselesaikan.
“Kita sudah cukup banyak undang berapa kali bahkan sudah ada rekomendasi dari Kemenkopolhukam namun sampai hari ini juga tidak ada langkah-langkah untuk penyelesaian,” ujarnya.
Jika tidak terselesaikan, Rumra berharap penjabat Bupati Maluku Tengah nantinya bisa menuntaskan masalah Pelauw dan Kariu.
Kondisi warga Kariu di tempat pengungsian saat ini, kata Rumra cukup memprihatinkan. Banjir sering merendam tempat-tempat hunian mereka.
“Saya berharap semoga dalam waktu selama 1 bulan ini masalah Kariu dan Pelauw bisa terselesaikan oleh Bupati Maluku Tengah,” tandasnya. (ZI-10)