
Tuntas Tepat Waktu, TMMD di Teluk Ambon Ditutup
ZonaInfo.id, Ambon – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim/1504 Ambon ke-113 di Dusun Waringin Cap, Desa Wayame dan Dusun Talaga Pange, Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon tuntas tetap waktu.
TMMD Tahun 2022 dengan tema “TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI” resmi ditutup, Kamis (9/6/2022).
Acara penutupan berlangsung di lantai II gedung Kantor Wali Kota Ambon.
Hadir Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Kasiter Kasrem 151/Binaiya Kolonel Inf. D.C. Soumokil, Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf. Zamril Philiang, Kapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease Kombes Pol Raja Arthur, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse.
Selain itu Wadir Binmas Polda Maluku AKBP. Rositah Umasugi, Pabandya Bakti Sterdam XVI/Pattimura Letkol Inf. Rudi, Kadis Potmal Lantamal IX/Ambon Letkol laut PM Agung, Kasi Renkon Zidam XVI/Pattimura Mayor Czi. Iman Suharna, Kapenrem 151/Binaiya Kapten Inf. Hairil Walid, dan para pimpinan OPD Kota Ambon.
Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf. Zamril Philiang dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Ambon, TNI/Polri, instansi terkait, dan seluruh masyarakat yang sudah memberikan dukungan sehingga kegiatan TMMD Kodim 1504/Ambon ke-113 dapat diuntaskan dengan baik.
“Semua pekerjaan dapat terselesaikan sesuai rencana yang diharapkan,” ujar Zamril Philiang.
Ia menjelaskan TMMD Kodim 1504/Ambon ke-113 bertujuan untuk meningkatkan ruang juang, alat juang, kondisi juang dan kemanunggalan TNI Rakyat serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan lagi Satgas TMMD selama kurang lebih 29 hari bekerja bersama-sama dengan pemerintah setempat dan warga di Dusun Waringin Cap, Desa Wayame dan Dusun Talaga Pange, Desa Rumahtiga.
“Secara umum sasaran fisik dan non fisik mendapatkan hasil yang maksimal, tepat waktu, tepat sasaran, sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Mengakhiri kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Penutupan TMMD ke-113 Kodim 1504/Ambon tahun 2022 di wilayah Kota Ambon.
Selanjutnya penyerahan kembali berita acara tersebut oleh Dandim 1504/Ambon kepada Penjabat Wali Kota Ambon. (ZI-10)
