Hukum & Kriminal

Kasus Solar Cell SBT Ditutup, Jaksa Diminta Buka Lagi

ZonaInfo.id, Bula – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Asrun Wara-Wara meminta Kejaksaan Negeri SBT untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek Solar Cell tahun 2017.

Sebelumnya kasus ini diusut Kejari SBT yang saat itu dipimpin Riyadi tahun 2019.

Proyek solar cell di SBT menghabiskan anggaran Rp 11.219.113.000,00 untuk kebutuhan 320 unit solar cell di Kota Bula. Masing-masing panel 65 Watt.

Ada dugaan korupsi, sehingga penanganan kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun setelah pergantian pimpinan dan Kejari SBT dipimpin Muhammad Ilham, penyidikan kasus ini justru ditutup pada Desember 2020.

Alasan Korps Adhyaksa adalah tidak adanya temuan kerugian negara maupun perbuatan melawan hukum.

Menurut Asrun Wara-Wara semestinya sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.  Sebab, sudah di tahap penyidikan.

“Kasus ini semestinya sudah ada titik terang siapa saja yang tersangka. Sebab, dalam kasus ini pihak Kejaksaan SBT sudah tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Asrun kepada ZonaInfo.id, di Bula, Minggu (5/6/2022).

Jika tidak ada indikasi merugikan negara atau perbuatan melawan hukum, kata Asrun maka penanganan kasus tersebut tidak dapat dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Olehnya itu, dia meminta kejaksaan membuka ulang kasus ini dengan mempertimbangkan status kasus yang sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Perlu buka pemeriksaan ulang agar jangan ada penilaian buruk terhadap Kejaksaan SBT,” tandas Asrun. (ZI-16)