Kota

Pemkot Ambon Launching SARUT dan Serahkan Peralatan Kebersihan

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon launching Sistem Retribusi Sampah Rumah Tangga (SARUT) berbasis QRIS, serta penyerahan peralatan kepada para petugas kebersihan.

Sistem Retribusi SARUT merupakan sistem digitalisasi yang bertujuan mempermudah masyarakat membayar retribusi sampah secara non-tunai atau online.

Launching dilakukan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Sekkot, Robby Sapulette, Kadis DLHP, Apries Gaspersz, serta Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon, saat apel pagi Pemkot Ambon, Selasa (6/10/2026) di Balai Kota.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemasangan rompi untuk 5 perwakilan petugas kebersihan, serta penyerahan piagam penghargaan kepada Hamdin Tuanakotta, atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga lingkungan terkhususnya di Wilayah Ahuru.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta yang membacakan sambutan Wali Kota mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon yang telah membuat terobosan sangat baik.

“Mulai hari ini, mudah-mudahan saja Retribusi SARUT berbasis QRIS dapat berlangsung di seluruh masyarakat Kota Ambon, sistem ini telah diuji cobakan di Kelurahan Waihaong sebagai pilot project pada 1 Oktober 2026. Dan program ini juga didukung oleh kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon melalui DLHP bersama Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon,” ujarnya.

Setelah launching sistem retribusi SARUT, dilakukan penyerahan secara simbolis peralatan kepada petugas kebersihan. Penyerahan tersebut diharapkan dapat mendukung para pekerja dalam melaksanakan tugasnya.

“Tadi juga dilakukan penyerahan secara simbolis peralatan kerja bagi petugas kebersihan. Peralatan kebersihan berupa sapu lidi, rompi, mantel, sekop, dan garu-garu diserahkan kepada petugas kebersihan sebanyak 810 orang yang bekerja di setiap hari di berbagai bidang tugasnya,” ujar Wali Kota.

Terima Sertifikat

Saat apel pagi, Pemkot Ambon juga menerima Sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari PT Modern Multiguna (MMG).

Aset Fasum-Fasos yang diserahterimakan meliputi lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gedung gereja, serta pos satpam.

Selain itu, diserahkan juga sertifikat tanah untuk sejumlah ruas jalan dalam Kota Ambon, diantaranya Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Willem Reawaru, Jalan Kakialy I dan II, Jalan Tulukabessy I dan II, Jalan Imam Bonjol, serta Jalan Setiabudi.

“Penyerahan sertifikat ini sebagai wujud konkret pengamanan aset daerah secara administrasi, fisik, dan hukum. Langkah ini sekaligus memperkuat tindak lanjut area intervensi manajemen aset dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, guna memastikan seluruh tanah milik Pemkot memiliki kepastian hukum dan terhindar dari sengketa,” tandas Wali Kota.

Wali Kota menyampaikan apresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, beserta seluruh jajaran BPN atas sinergi dan percepatan legalisasi aset di Kota Ambon. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan