Ragam

Bentuk Pusat Studi Kajian Halal, Unpatti Dorong Pertumbuhan Industri Halal Berdaya Saing

ZonaInfo.id, Ambon – Universitas Pattimura membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) periode 2026–2029.

Pembentukan pusat studi ini diarahkan untuk mendorong pengembangan kajian dan penelitian, meningkatkan literasi halal, serta memperluas pendampingan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

PSKH diketuai Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., sebagai sekretaris.

Sebagai langkah awal pelaksanaan program, PSKH menggelar rapat perdana pada Kamis (24/9/2026) untuk membahas arah pengembangan kelembagaan, program kerja, termasuk penguatan kajian, penelitian, edukasi, sosialisasi, serta pendampingan produk halal.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Infomormasi Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H.S. Tawari, S.Pi., M.Si., menyambut baik pembentukan PSKH sebagai bagian dari penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Maluku.

Keberadaan PSKH diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi halal di daerah.

Ketua PSKH, Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., menjelaskan pusat studi ini tidak hanya berfokus pada pengembangan kajian dan penelitian halal, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sama lintas sektor.

“PSKH diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PSKH, Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., mengatakan program awal berfokus pada sosialisasi dan edukasi halal bagi pelaku usaha di lingkungan Unpatti dan masyarakat Maluku. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal.

“Edukasi penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal,” ujar Hanifa.

Dalam menjalankan program kerja periode 2026–2029, PSKH juga akan memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Kolaborasi ini mencakup pengembangan penelitian, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan produk halal.

Melalui pembentukan PSKH, Universitas Pattimura berupaya memperkuat peran akademisi dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mendorong pertumbuhan industri halal yang berdaya saing. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan