
DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Berikan 5 Rekomendasi ke Pemkot Ambon
ZonaInfo.id, Ambon – Sembilan fraksi di DPRD Kota Ambon menerima dan menyetujui rancangan perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.
Kesembilan fraksi tersebut yakni Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Keadilan Amanat Pembangunan, dan Fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas.
Pendapat akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh Ketua Fraksi Hati Nurani Buruh Solidaritas, Hadiyanto Junaidi dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027, Jumat (25/9/2026) malam, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, didampingi Wakil Ketua I, Gerald Mailoa.
DPRD menyepakati postur Pendapatan Daerah sebesar Rp1.190.548.282.597,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.332.426.116.468,33.
Selanjutnya, Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.190.548.282.897,00, naik sebesar Rp64.294.785.161,00 atau 5,71% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.126.253.497.736,00.
Pendapatan tersebut terdiri atas pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp251.569.656.868,00, naik Rp12.345.630.161,00 atau sebesar 5,15%; Pendapatan Transfer sebesar Rp937.236.825.729,00, naik Rp50.199.155.000,00 atau sebesar 5,66% dari sebelumnya Rp887.037.670.729,00; Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.750.000.000,00.
Adapun rincian PAD, Pajak Daerah naik dari Rp172.270.207.819,00 menjadi Rp179.418.023.752,00 (bertambah Rp6.147.819.134,00). Retribusi Daerah, turun dari Rp30.935.783.176,00 menjadi Rp21.806.568.525,00 (berkurang sebesar Rp9.071.214.651,00).
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.332.428.116.468,33, naik sebesar Rp39.602.812.444,33 atau sebesar 3,06% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1.292.825.304.024,00. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja Operasional sebesar Rp1.160.006.153.108,66 (sebesar 5,44%).
Belanja Modal, Rp75.584.245.274,57 (turun sebesar 13,53%). Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5.784.819.185,10 (turun sebesar 42,15%). Belanja Transfer sebesar Rp91.060.910.900,00 (tidak mengalami perubahan). Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp141.879.833.571,33. Defisit ini ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp141.879.833.571,33, yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp171.729.833.871,33 dikurangi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp29.850.000.000,00.
Junaidi mengatakan dengan perhitungan tersebut, rancangan Perubahan APBD menunjukkan peningkatan kinerja, sehingga Perubahan APBD Tahun 2026 berada dalam keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Ia juga menjelaskan, postur APBD Perubahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 secara keseluruhan yakni Pendapatan Daerah sebelum perubahan Rp1.126.261.497.536,00, setelah perubahan Rp1.190.548.282.597,00 (bertambah Rp64.296.785.161,00 atau 5,71%). Belanja Daerah sebelum perubahan Rp1.292.823.833.204,00, setelah perubahan Rp1.332.426.116.468,33 (bertambah Rp39.602.626.444,33 atau 3,06%).
Selain menerima dan memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026, sembilan fraksi juga memberikan 5 catatan dan rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
- Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemkot Ambon didorong memaksimalkan potensi Pajak Asli Daerah (PAD) dan retribusi melalui ekstensifikasi data wajib pajak, penerapan Tapping Box secara merata di restoran/rumah makan untuk menekan kebocoran, serta pemanfaatan sistem pembayaran digital/non-tunai. DPRD juga mendesak agar pengelolaan parkir tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga.
- Prioritas Belanja Daerah: Anggaran belanja wajib diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, utamanya sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan fasilitas umum/sosial.
- Pengawasan Dana Desa: Bappeda dan Pemerintah Desa diminta meningkatkan sinkronisasi program. Inspektorat Kota Ambon juga diminta memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyaluran yang menyimpang.
- Tata Kelola & Kebijakan: Pemkot Ambon diminta berkoordinasi terkait dampak lingkungan akibat pembangunan di sempadan Sungai Wai Tomu, Mardika. Selain itu, pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) diminta tidak sekadar mengejar target persentase, tetapi menjamin keaktifan kepesertaan dan akses layanan kesehatan masyarakat.
- Evaluasi Pengendalian Inflasi: DPRD meminta Wali Kota melakukan evaluasi khusus terhadap Dinas Perindag terkait distribusi kupon pasar murah yang dinilai belum tepat sasaran.
Fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan.
“Kami menyambut baik dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Ambon, khususnya Badan Anggaran dan Pansus, yang telah bekerja keras menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini. Catatan, koreksi, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan wujud kemitraan yang kritis dan konstruktif demi kemajuan Kota Ambon,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Badan Anggaran yang telah bekerja keras menuntaskan pembahasan meski dalam waktu yang sangat terbatas.
“Kerja keras dan keseriusan Pimpinan dan Anggota Dewan menunjukkan bahwa konsolidasi serta kemitraan antara Pemkot dan DPRD Kota Ambon tetap solid,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan, APBD Perubahan 2026 akan menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di sisa waktu tahun anggaran berjalan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk responsif terhadap gejolak ekonomi, penanganan inflasi daerah, mengantisipasi perubahan iklim ekstrem, serta memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.
Wali Kota menjelaskan fokus utama Pemkot Ambon meliputi peningkatan realisasi pendapatan, pemenuhan kewajiban utang carry over/SOPD, peningkatan pelayanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
Terkait kenaikan target kinerja APBD sebesar kurang lebih Rp6 miliar pada Perubahan APBD 2026, Wali Kota menegaskan pentingnya kerja keras dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengumpul. Perubahan APBD merupakan ruang terakhir penyesuaian asumsi anggaran, sehingga target yang telah dinaikkan wajib direalisasikan secara optimal.
Wali Kota memastikan target PAD bisa tercapai dalam sisa waktu dua bulan lebih, maka skema reward and punishment akan diterapkan secara tegas.
“Bagi OPD yang mencapai target PAD hingga 100 persen, akan diberikan reward (penghargaan), baik berupa penambahan alokasi perjalanan dinas maupun insentif target tahun depan. Namun sebaliknya, OPD yang gagal mencapai target akan dijatuhi punishment (sanksi), salah satunya berupa penundaan atau tidak dibayarkannya TPP selama satu bulan,” ujarnya.
Wali Kota mengutamakan evaluasi mendalam terkait penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Berkaca dari pengalaman beberapa tahun terakhir, belum terealisasinya transfer DBH tepat waktu kerap memicu penumpukan utang daerah di akhir tahun dan berdampak pada kelancaran pembayaran TPP pegawai maupun Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Pemerintah Negeri.
“Tahun depan, jika belum ada kepastian transfer, kita berharap dana bagi hasil khususnya dari provinsi tidak lagi dianggarkan. Lebih baik kita tidak menganggarkan belanja daripada harus terus memupuk utang yang terbawa ke tahun-tahun anggaran berikutnya,” tandasnya.
Wali Kota juga memastikan seluruh catatan korektif dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD terutama terkait peningkatan PAD dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menuju opini WTP yang berkualitas akan menjadi perhatian serius Pemkot Ambon untuk segera ditindaklanjuti.
Turut hadir, Sekkot, Robby Sapulette, Pimpinan OPD, Forkopimda, serta anggota Dewan. (ZI-21)
