
Percayakan Penanganan ke Aparat TNI dan Polri, Gubernur Minta Warga Patahuwe-Lisabata Menahan Diri
ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mempercayakan penanganan bentrok antar warga Desa Patahuwe dan Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kepada aparat TNI dan Polri.
“Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan keamanan dan penegakan hukum kepada aparat TNI dan Polri, serta mendukung tindakan tegas terhadap siapa pun pelaku perusakan atau aktor yang memicu terjadinya pertikaian,” tandas Gubernur dalam video yang diposting oleh akun Facebook Rumah Juang Hendrik Lewerissa, Sabtu (13/9/2026).
Dalam video berdurasi 3,24 menit tersebut, Gubernur meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berita hoax yang disebarluaskan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Beta meminta dengan sangat agar seluruh elemen masyarakat, tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, atau isu-isu yang liar di media sosial yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana,” ujarnya.
Ia menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas konflik yang terjadi antara dua desa tersebut.
“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Maluku menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas konflik yang terjadi antara Desa Lisabata dan Desa Patahuwe di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram BagianBarat,” tandasnya.
Gubernur mengimbau masyarakat pada kedua desa agar menahan diri, hingga tidak melakukan balas dendam.
“Menyikapi konflik yang ada, saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, untuk menahan diri, menghentikan segala bentuk pertikaian, dan tidak melakukan aksi balas dendam yang dapat memperluas eskalasi konflik,” tegasnya
Gubernur menegaskan perselisihan ini murni karena kesalahpahaman, sama sekali bukan konflik SARA. Oleh karena itu, jangan ada yang membawa persoalan ini ke ranah kelompok, suku, atau agama yang dapat merusak tatanan persaudaraan di Maluku.
Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten SBB untuk mengambil langkah yang perlu dan penting dilakukan sesuai dengan kewenangan untuk menangani dan memitigasi dampak dari pertikaian yang terjadi di Desa Lisabata dan Desa Patahuwe.
“Saya mengajak para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pemerintah daerah setempat untuk segera duduk bersama mengedepankan jalur dialog, musyawarah, dan semangat kekeluargaan demi mengembalikan kedamaian di Desa Patahue dan Lisabata. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas daerah demi terlaksananya akselerasi pembangunan di bumi raja-raja yang katong cintai bersama,” ujarnya.
Bentrok Patahuwe-Lisabata
Seperti diberitakan, ketegangan antara warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku berujung bentrok, Jumat (11/9/2026) sore. Puluhan rumah warga Desa Patahuwe dibakar.
Bentrokan terjadi sekitar pukul 16.35 WIT, yang dipicu informasi mengenai kebakaran lahan milik seorang warga Desa Lisabata bernama Ibe Lohy.
Sumber menyebutkan, informasi mengenai kebakaran lahan milik Ibe Lohy beredar begitu cepat. Sejumlah pemuda Desa Lisabata bergerak ke Desa Patahuwe, dengan membawa parang dan tombak.
Kedatangan sekelompok pemuda tersebut memicu kemarahan warga Patahuwe hingga terjadi konsentrasi massa di sekitar gapura yang berada di penghujung Desa Patahuwe.
“Warga pemuda Desa Patahuwe tidak menerima sehingga terjadi konsentrasi massa,” ujar sumber di lokasi.
Menurut sumber tersebut, hingga Jumat malam, kelompok pemuda Desa Lisabata masih bertahan di sekitar ujung Desa Patahuwe. Sementara pemuda Patahuwe berjaga di dalam desa.
Sekitar pukul 18.30 WIT, situasi semakin memanas. Massa pemuda Lisabata bergerak dan membakar sejumlah rumah warga Desa Patahuwe.
Informasi yang dihimpun, sekitar 27 rumah warga dan sebuah bangunan pastori milik Jemaat Patahuwe hangus dibakar massa. Selain itu, empat warga terluka terkena tembakan.
Personel Polsek Taniwel bersama Koramil 1513-02/Taniwel bersiaga di sekitar gapura penghujung Desa Patahuwe untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan. (ZI-21)
