
Wali Kota Ambon Lepas 461 JCH, Sampaikan Pesan: Saling Menjaga dan Membantu
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melepas 461 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon Kloter 24 untuk menunaikan ibadah di tanah suci.
Pelepasan dilakukan dalam acara silaturahmi dan pelepasan JCH Kota Ambon 1447 H/ 2026 M, Senin (4/5/2026), di Gedung Azhari.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan perjalanan haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan pengalaman spiritual luar biasa yang menjadi dambaan setiap umat Muslim.
“Hari ini Bapak dan Ibu menjadi orang-orang yang mendapatkan keistimewaan. Ini adalah perjalanan spiritual sekali seumur hidup yang layak kita syukuri bersama. Sambutlah perjalanan ini dengan hati penuh sukacita dan keberkahan,” tandasnya.
Tahun ini, penyelenggaraan ibadah haji mengusung tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan” (RANPI).
Wali Kota mengatakan tema ini bukan sekadar slogan, melainkan pedoman bagi seluruh petugas dan sesama jamaah dalam memberikan pelayanan.
Ia mengingatkan setiap jamaah memiliki kondisi fisik yang berbeda-beda, sehingga diperlukan kepekaan sosial antar sesama jamaah asal Kota Ambon.
“Kita memahami setiap jamaah memiliki kondisi berbeda. Ada yang butuh perhatian lebih dan pendampingan. Saya berharap jamaah Ambon dikenal sebagai jamaah yang saling menjaga dan membantu sebagai ‘Orang Bersaudara’. Jangan biarkan yang satu kesulitan sementara yang lain mendahului,” ujarnya.
Wali Kota menyebutkan pemberangkatan 461 JCH merupakan amanah besar. Selama menjabat, ini merupakan kali keempat ia melepas tamu Allah.
Ia mengungkapkan tantangan tahun ini cukup besar, mengingat jumlah jamaah yang cukup banyak. Namun Pemerintah Kota Ambon menganggap penyelenggaraan haji adalah bagian dari pelayanan publik.
“Kami berkomitmen mendukung penuh melalui fasilitas dan koordinasi agar proses perjalanan menuju tanah suci berjalan tertib, aman, dan lancar,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyerahkan pataka kepada Ketua Kloter Jamaah Calon Haji, selanjutnya ia beserta Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena memberikan uang saku sebesar Rp 1 juta untuk 2 orang perwakilan JCH.
Acara pelepasan ini turut dihadiri jajaran Kemenag Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, Murits L. Tamaela, Forkopimda Kota, Imam Besar Masjid Al-Fatah, tokoh agama Kristen Protestan, Buddha, serta undangan lainnya. (ZI-21)
