Lintas Daerah

SK Bupati Hentikan Operasi PT. SIM Ciptakan Kemiskinan Baru di SBB

ZonaInfo.id, SBB – Surat Keputusan (SK) Bupati Asri Arman yang menghentikan operasi PT. SIM terus menuai kritikan. Keputusan ini menciptakan kemiskinan baru di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Pengeluaran surat penghentian operasional PT. SIM menujukan bukan hanya Bupati gagal mengurangi kemiskinan, tapi aktif menciptakan kemiskinan baru,” tandas Heri Wakano, putra Kabupaten SBB, Sabtu (26/7/2025).

Wakano menegaskan jika negara tak intervensi, Kabupaten SBB akan menjadi laboratorium gagalnya NKRI. Tempat dimana, Pemda yang memimpin pembunuhan masa depan rakyatnya sendiri, sementara jalan-jalan berlubang menjadi kuburan massal bagi cita-cita anak Maluku.

Menurutnya, kemiskinan di SBB bukan takdir geografis, melainkan produk kebijakan bebal elite lokal. Setiap SK pengabaian terhadap rakyat adalah dosa struktural yang tercatat dalam sejarah.

“Di Kabupaten SBB indeks kemiskinan 22,31 persen, ini data Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku tahun 2024,” ungkap Wakano.

Ia mengatakan surat rekomendasi Bupati dan DPRD SBB bukan solusi, melainkan monumen kegagalan governance.

Wakano menilai Bupati telah mengkhianati rakyat dengan menciptakan krisis baru. Merumahkan 424 pekerja PT. SIM sama dengan memotong sirkulasi uang Rp1,27 miliar/bulan. Di wilayah dengan rata-rata pengeluaran per kapita Rp1,2 juta/bulan (BPS), ini setara dengan mendorong 1.060 orang ke jurang kemiskinan baru.

“Jadi sekali lagi beta mau bilang kebijakan Bupati mematikan penghasilan karyawan PT.SIM di SBB ibarat biawak yang makan anaknya sendiri,” tandas Wakano.

Sebelumnya, ratusan masyarakat Kabupaten SBB melakukan demo ke Kantor DPRD setempat, Rabu (23/7/2025) memprotes kebijakan Bupati yang merugikan mereka.

Masyarakat marah karena sekitar 424 karyawan telah dirumahkan oleh PT. Spice Islands Maluku (SIM) akibat kebijakan Bupati yang mencabut izin operasional Perusahaan ini. Ironisnya, DPRD Kabupaten SBB juga ikut mendukung kebijakan Bupati.

Bupati mengeluarkan surat pencabutan izin beroperasi PT. SIM di Kabupaten SBB menyusul penolakan kelompok masyarakat Dusun Pelita Jaya, karena mengklaim lahan yang dikelola Perusahaan itu adalah milik mereka.

Langkah Bupati ternyata juga didukung DPRD SBB yang mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara PT. SIM di Kabupaten SBB. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan