
Kapolres Buru Siap Amankan Keputusan Gubernur Soal Penertiban Gunung Botak
ZonaInfo.id, Namlea – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang menegaskan komitmennya untuk mengamankan setiap keputusan Pemerintah Provinsi Maluku terkait penertiban kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak.
Ia menegaskan sebagai aparat penegak hukum, Polres Buru siap menjalankan perintah kapan saja sesuai arahan dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah, dalam hal ini Gubernur Maluku.
“Prinsipnya kami siap. Kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan penertiban ada di tangan pemerintah provinsi, dan bila ada perintah, kami akan laksanakan,” tegas AKBP Sulastri Sukidjang saat dimintai tanggapan media ini, di Namlea, Minggu (20/7/2025).
Kapolres Sulastri juga menjelaskan dirinya turut hadir dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Bupati Buru, Dandim 1506/Namlea, para ketua dari 10 koperasi tambang, serta sejumlah instansi teknis lainnya.
Rapat tersebut berlangsung beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Maluku dan secara khusus membahas arah kebijakan pemerintah terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak.
Menurut Kapolres, pertemuan itu memperlihatkan keseriusan pemerintah provinsi dan jajaran Forkopimda dalam mencari solusi menyeluruh dan berkelanjutan terhadap permasalahan yang terjadi di Gunung Botak.
Ia menegaskan kembali Polres Buru akan berada di garda depan bila sewaktu-waktu kebijakan penertiban mulai dijalankan.
Penegasan Gubernur Maluku untuk kembali menutup Gunung Botak juga disampaikan langsung di hadapan masyarakat dan pejabat daerah saat acara peletakan batu pertama pembangunan RSUD Lala, Kamis 17 Juli 2025 lalu di Namlea.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur kembali menyampaikan bahwa penambangan ilegal di Gunung Botak tidak bisa dibiarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
“Kami sebagai aparat siap mendukung setiap langkah pemerintah. Kalau sudah ada perintah resmi, kami bergerak,” pungkas AKBP Sulastri. (ZI-18)