
Wali Kota Ambon Sampaikan Arahan ke Ratusan CPNS
ZonaInfo.Id, Ambon – Wali Kota, Bodewin M. Wattimena memberikan arahan kepada ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemkot Ambon.
Arahan disampaikan Wattimena pada rapat koordinasi persiapan pengangkatan CPNS lingkup Pemkot Ambon Tahun 2025 di Convention Hall MCM lt2, Rabu (16/4/2025).
Hadir Sekretaris Kota Robby Sapulette, para pimpinan OPD, serta para CPNS.
Wattimena mengungkapkan yang mendaftar mengikuti seleksi CPNS sebanyak 12.372 orang, yang melakukan submit 11.949 orang. Jumlah formasi 1.264. Kemudian yang tidak lulus administrasi 1.412, yang lulus administrasi 10.537 orang.
Selanjutnya mereka mengikuti tiga tahapan seleksi yaitu, kompetensi dasar, kompetensi bidang, dan administrasi.
“Jumlah yang mengikuti kompetensi dasar 10.537, tidak hadir 542, yang hadir 9.995, tidak lulus 9.015, lulus 1.522. Seleksi kompetensi bidang dari 1522 itu, 22 tidak hadir pada saat seleksi, yang hadir 1500, tidak lulus 553 dan yang lulus 947. Jadi itu yang ditetapkan oleh panitia seleksi nasional tentang penetapan kelulusan seleksi CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon tahun 2024,” jelas Wattimena.
Wattimena melanjutkan, dari 947 orang, 6 orang mengundurkan diri dan tersisa 941. Ini yang nanti dilakukan proses pengurusan dan mereka akan resmi menjadi CPNS Pemerintah Kota Ambon pada tanggal 1 Juni.
“Jadi 1 Juni itu saudara-saudara sudah masuk dan bekerja pada instansi masing-masing di lingkup Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.
“Kita patut bersyukur, karena dari belasan ribu orang yang mendaftar atau mau menjadi pegawai negeri di Pemerintah Kota Ambon hanya saudara-saudaralah yang berkesempatan untuk mengabdi di Pemkot Ambon,” ujarnya lagi.
Wattimena mengharapkan keberhasilan ini menjadi sebuah tugas dan tanggung jawab mulia untuk bersama mengabdi di kota ini melalui Pemkot Ambon dan bekerja bagi kepentingan masyarakat kota.
“Saudara-saudara wajib mengikuti seluruh ketentuan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN dan pemerintah daerah,” tandasnya.
Dari 941 CPNS, sebagian besar berasal dari provinsi lain. Wattimena meminta agar mereka segera mengurus KTP untuk pindah ke Ambon.
“Saudara tidak dapat mengajukan usulan pindah instansi jika baru 1 tahun menjadi PNS. Jadi jangan ada yang sudah mulai punya rencana bahwa karena saya berasal dari Provinsi A atau Kota B bisa pindah, tidak akan diizinkan, saya ingatkan dari awal, 10 tahun mengabdi dulu di Pemerintah Kota Ambon baru bisa berpindah,” tandasnya.
Wattimena mengingatkan disiplin adalah hal yang penting. Jika ingin mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus baik kinerjanya.
Wattimena juga mengingatkan hidup di era digital, semua serba mudah. Bahkan medsos menjadi sarana yang digunakan setiap orang untuk berekspresi. Semua hal bisa disampaikan lewat medsos. Tetapi ada tanggung jawab bersama untuk menjaga agar kondusifitas terjadi dalam birokrasi Kota Ambon.
“Beberapa hari kemarin ada akun medsos milik pegawai Satpol PP, dia menyampaikan pungutan 100 atau 200 ribu itu biasa, ini kan celaka kita, saya sementara menyuruh untuk cari itu pemilik akun kalau dapat saya akan berhentikan,” tegasnya.
Ia mengimbau agar bijak menggunakan medsos untuk berinteraksi. (ZI-21)