Kota

Pemkot Ambon Akan Tarik Kantor PT. DSA

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon akan menarik Kantor PT. Dream Sukses Airindo (DSA) dan aset-aset lainnya yang masih digunakan pihak lain.

Langkah tegas ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait penataan aset.

“Lewat BPKAD aset-aset tersebut segera ditertibkan, termasuk Kantor PT. DSA yang merupakan milik Pemerintah Kota,” tandas Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam arahan saat apel ASN di Balai Kota, Selasa (8/4/2025).

Wattimena mengungkapkan, pihak PT. DSA telah melayangkan gugatan kepada pemerintah, dan di sisi lain masyarakat sering mengeluhkan pelayanan air bersih oleh perusahaan ini.

“Kami mendapatkan komplain dari masyarakat di wilayah konsesi PT. DSA, jadi mereka harusnya ada untuk melayani masyarakat, kalau tidak mampu jangan paksa diri,” tegasnya.

Wattimena menegaskan lagi, pasca gugatan dilayangkan, maka PT. DSA tidak lagi bermitra dengan Pemkot Ambon. Olehnya itu, kantor yang ditempati harus segera dikosongkan dalam kurun waktu satu bulan.

“Silakan PT. DSA mencari bangunan lain untuk digunakan sebagai kantor,” tandasnya.

Lanjutnya, masih ada sejumlah bangunan yang merupakan aset Pemkot Ambon yang masih dikuasai pihak lain. Semuanya ini akan didata ulang oleh BPKAD, agar dapat dimanfaatkan oleh OPD yang selama ini belum memiliki kantor yang representatif. (ZI-21)