Parlementaria Maluku

Komisi II DPRD Maluku Ingatkan PT. PLN Soal Pelayanan Listrik di Daerah 3T

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi II DPRD Provisi Maluku mengingatkan PT.  PLN (Persero) Maluku dan Maluku Utara untuk memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat yang berada di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Masyarakat yang ada di Daerah 3T seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kapulauan Tanimbar (KKT) maupun Kabupaten Kepulauan Aru, membutuhkan penerangan yang memadai dari PT.  PLN mengingat di zaman digital pentingnya kebutuhan listrik untuk berbagai kebutuhan.

“Karena itu, listrik menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat yang ada di daerah  terpencil dan jauh dari perkotaan,”  kata John Laipeny, Wakil Ketua  Komisi II DPRD  Maluku saat rapat kerja bersama mitra  di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon Rabu, (6/11/2024)

“Bapak-bapak yang hadir dari PT.  PLN Maluku dan Maluku Utara ketersediaan listrik di Daerah  3T sangat memprihatinkan. Sebab bagaimana anak-anak kita mau bersekolah dengan sistem belajar daring kalau saat belajar listriknya sudah dipadamkan. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan dengan kebutuhan masyarakat tentang listrik maka alangkah baiknya jika PT. PLN memperhatikan waktu lampu dinyalakan. Karena itu diharapkan ada perhatian sehingga jika PLN memberi pelayanan listrik contohnya di Kabupaten MBD hanya 12 jam maka bisa dinaikan menjadi 18 jam, agar anak-anak sekolah bisa belajar.

“Jika listrik tidak bisa menyala 24 jam, ya mungkin  bisa 18 jam tetapi jangan 12 jam,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Iriadi mengharapkan masukan yang disampaikan Laipeny dapat menjadi catatan penting sehingga masyarakat di daerah  terluar dapat menikmati terang di malam hari dan terang juga di siang hari. (ZI-21)