
Ada Balon Bupati SBB Belum Kembalikan Formulir, PDIP Perpanjang Pendaftaran
ZonaInfo.id, Piru – Sejumlah bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum mengembalikan formulir pendaftaran ke PDI Perjuangan.
Mereka mengambil formulir di DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB sejak pendaftaran dibuka pada, Rabu (17/4/2024).
Balon Bupati yang belum mengembalikan formulir yakni Fransiane Puttileihalat, M. Isa Suneth, Samson R. Atapary dan Timotius Akerina.
Sedangkan balon Wakil Bupati, Paul Zeth Selanno, Abdul Rasyid Risaholid dan Taher Bin Ahmad.
PDI Perjuangan memperpanjang pendaftaran 1-7 Mei 2024 bagi mereka yang belum mengembalikan formulir.
“Perpanjangan pendaftaran khusus untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang belum mengembalikan formulir pendaftaran,” jelas Sekretaris Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB, Vindran Elson Rumahmuly, Rabu (1/5/2024) di Sekretariat DPC setempat, Piru.
Vindran menjelaskan lagi, perpanjangan ini juga untuk balon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang belum mengembalikan formulir pendaftaran.
Hal ini berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Maluku saat penutupan pendaftaran pada, Selasa (30/4/2024) malam.
Rapat diperluas itu dipimpin Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur G. Watubun di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon.
“Rapat dengan agenda mengevaluasi dan mendengar laporan perihal proses pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wagub serta bakal calon Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari 11 DPC PDI Perjuangan,” ungkap Vindran.
“Perpanjangan pendaftaran khusus bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang belum mengembalikan formulir pendaftaran,” sambung Vindran mengutip pernyataan Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Maluku, Robby Tutuhatunewa. (ZI-14)