Parlementaria Maluku

Watubun: 10 Oktober Batas Akhir Pembahasan APBD Perubahan 2023

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun memastikan 10 Oktober 2023 batas akhir pembahasan APBD Perubahan 2023.

“Sekalipun kita tahu ini terlambat tapi demi dan untuk kepentingan rakyat, kami kira DPRD dengan kepelbagaian harus bersatu dan mantapkan pikiran pandangan kita melalui pembahasan KUA- PPAS,” kata Watubun kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Jumat (6/10/2023).

Watubun mengatakan DPRD sudah menjalankan fungsi kewenangannya dengan menyurati pemerintah daerah sebanyak tiga kali terkait penyampaian APBD Perubahan 2023.

“Sesuai dengan surat itu, kita meminta pemerintah daerah serius berkaitan dengan perubahan ini, bukan untuk kepentingan-kepentingan yang sepele tetapi jauh lebih besar dan strategis untuk kepentingan pemilu dan juga produk daripada kegiatan-kegiatan yang lebih inovatif untuk memacu provinsi ini dengan baik,” tandasnya.

Lanjut Watubun, hal ini tidak sekedar untuk menghambur-hamburkan atau kegiatan yang sifatnya tidak produktif. DPRD ingin melihat hal penting dalam perubahan ini sebagai wujud nyata dari pelaksanaan program-program sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD.

“Jadi sudah tiga kali dan terakhir oleh pemerintah pusat diingatkan dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900 tanggal 27 September itu. Karena  ruang itu yang kita manfaatkan sebagai bentuk apresiasi bahwa apa yang DPRD lakukan dengan memberitahukan kepada pemerintah pusat itu, dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan penyampaian RAPBD Perubahan menggambarkan adanya kebijakan dalam bentuk program-program kerja atau kegiatan, sehingga seluruh aspirasi masyarakat Maluku termasuk dalam mendukung pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik. (ZI-21)