ZonaInfo.id, Ambon – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku menargetkan 8 kursi minimal atau lebih dari 45 kursi yang ada di DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 14 Februari tahun 2024 mendatang.
Saat ini PDIP memiliki 7 kursi di DPRD Provinsi Maluku.
“Yang pasti kami ada punya strategi untuk mencapai minimal 8 kursi, jadi ada penambahan satu kursi dan kalau bisa target 10 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Maluku,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Javet Djemy Pattiselanno kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (3/7/2023).
Menurut Legislator Maluku Dapil Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini, PDIP bukan partai baru. Jadi sudah ada mesin-mesin partai yang sudah digerakan sampai ke anak ranting dan akar rumput sekalipun.
Di tanya terkait kerja politik untuk mempertahankan kursi PDIP di SBT, kata Pattiselanno dirinya secara pribadi berbeda dengan anggota yang lain.
“Saya ada punya sistem dan dari awal dikembangkan dan itu berhasil bisa mengantarkan saya sebagai anggota DPRD Maluku,” ujarnya.
Dan sekarang lanjut Djemy, sistem itu sudah berjalan karena dari awal mencalonkan dirinya sebagai anggota DPRD Maluku tahun 2019 itu datang dengan konsep yang sedikit berbeda.
“Saya datang dengan konsep yang tidak biasa, datang dengan konsep yang membuat kontrak politik dengan konstituen dan apa yang ada dalam kontrak itu sudah ditepati setiap tahun,” ujarnya. (ZI-10)