Kota

Ahli Waris 10 Pekerja Rentan di Kota Ambon Terima Jaminan Kematian

ZonaInfo.id, Ambon – Ahli waris 10 pekerja rentan di Kota Ambon menerima jaminan kematian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, didampingi Sekretaris Kota Agus Ririmasse, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ambon, Dwi Ari Wibowo dalam apel pagi ASN, Senin (31/7/2023) di Balai Kota.

“Kita jamin mereka para pekerja rentan, hari ini yang sudah dibayarkan sebanyak Rp420 juta. Artinya ada 10 orang selama kerja sama ini meninggal dunia dan ini dijamin oleh Pemkot Ambon,” jelas Wattimena.

Ia mengungkapkan Pemkot setiap tahunnya mengalokasikan Rp10 miliar guna menjamin 40 ribu pekerja rentan di Kota Ambon yang pendapatannya minim.

“Tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan, kalau ada kecelakaan kerja. Memang kita tidak berharap ada kecelakaan, karena itu para pekerja juga harus berhati-hati,” tandasnya.

Dirinya berharap PAD bisa meningkat agar ke depan Pemkot Ambon bisa menjamin semua pekerja yang rentan.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ambon, Dwi Ari Wibowo, menjelaskan sejak bulan Maret 2023, ada 12.500 pekerja rentan yang terdaftar, dan 10 diantaranya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

“Hari ini kita serahkan secara simbolis jaminan kematian bagi 10 ahli waris masing-masing sebesar Rp 42 juta sehingga total keseluruhan Rp 420 Juta,” ujarnya. (ZI-10)