Kota

9 Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD Kota Ambon 2022

ZonaInfo.id, Ambon – Sembilan fraksi di DPRD Kota Ambon menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/7/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi.

Hadir Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Sekretaris Kota Agus Ririmasse dan pimpinan OPD.

“9 Fraksi menyetujui Ranperda tersebut dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda,” kata Wattimena usai paripurna.

Ia mengungkapkan ada banyak catatan yang disampaikan DPRD. Antara lain soal peningkatan PAD, pembayaran hutang, dan tenaga kontrak.

“Ada banyak catatan tetapi semua itu dalam hubungan kerja sebagai mitra Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas keuangan daerah dan kami menerima dan ditindaklanjuti secara serius, karena itu juga menjadi upaya yang kita lakukan selama ini,” ujarnya.

Terkait dengan tenaga kontrak, kata Wattimena nantinya ada kebijakan sampai bulan November.

Selain itu untuk penanganan inflasi, adalah bagian dari kontribusi DPRD selaku mitra memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Ambon.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Wattimena juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2024. (ZI-10)