Lintas Daerah

Demokrat SBT Minta Perlindungan Hukum Kepada MA Atas PK Moeldoko

ZonaInfo.id, Bula – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendatangi Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa untuk mendukung dan meminta perlindungan hukum terhadap Mahkamah Agung (MA) atas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko, Senin (3/4/2023).

“Kami hadir di pengadilan ini untuk menyerahkan surat dukungan berupa surat perlindungan hukum kepada MA atas PK Moeldoko,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat SBT, Abd. Latif Suin kepada ZonaInfo.id, di Bula.

Suin mengatakan, MA saat ini dihadapkan dengan PK yang dilakukan oleh pihak Moeldoko. Karena itu, kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan dukungan penuh Kepada MA secara nasional, mulai dari DPP sampai pada tingkat ranting.

Penyerahan surat dukungan tersebut guna memastikan MA berada dalam perlindungan hukum.

“Kami Partai Demokrat mulai dari pusat sampai daerah telah menyerahkan surat perlindungan Hukum kepada MA melalui Pengadilan Negeri di Masing-masing di daerah,” jelas Suin

Sementara itu, Bidang Hukum Partai Demokrat SBT Ali Rumauw mengatakan, Partai Demokrat tentu menghormati proses hukum yang berlangsung.

Namun kata Rumauw, dalam pengajuan PK pihak Moeldoko tidak memiliki bukti baru melainkan bukti lama.

Olehnya itu, Partai Demokrat SBT berharap Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa dapat meneliti dan menindaklanjuti surat perlindungan yang diberikan.

Sementara itu, Plh Ketua Pengadilan Dataran Hunimoa Kabupaten SBT Heri Setiawan mengatakan, setelah teregister atau sudah masuk dalam meja pelayanan terpadu satu pintu, pihaknya akan segera mempelajari dokumen dari Partai Demokrat tersebut. (ZI-16)