Lintas Daerah

Puskesmas Jakarta Baru SBT Berlakukan Pelayanan Kesehatan Gratis

ZonaInfo.id, SBT – Puskesmas Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memberlakukan pelayanan kesehatan gratis sejak pertengahan tahun 2025 hingga saat ini.

Pelayanan kesehatan gratis ini untuk mendukung program Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati, Muhamad Mifta Thoha Rumarey Wattimena.

“Pemberlakuan pelayanan kesehatan gratis sejak saya dipercayakan oleh Bupati sebagai Kepala Puskesmas Jakarta Baru pada pertengahan tahun 2025,” ujar Kepala Puskesmas Jakarta Baru, Badri Mahulau, Sabtu (11/4/2026).

Program yang bertujuan untuk memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat tanpa biaya ini, tertuang dalam program prioritas Bupati dan Wakil bupati SBT.

“Jika ada pasien yang sakit dan datang ke puskesmas maka tidak membayar biaya pemeriksaan maupun pengobatan,” ungkapnya.

Lanjut Mahulau, program rutin setiap bulan untuk Posyandu di semua desa yang ada di Kecamatan Bula Barat juga telah dilakukan dengan rutin sesuai ketentuan.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, bayi, balita, dan lansia. Program ini melayani seluruh siklus hidup. Mulai dari pendaftaran, penimbangan, pencatatan (KIA/KMS), penyuluhan, hingga pelayanan kesehatan,” jelas Mahulau.

Mahulau mengaku belum ada pasien yang dirujuk ke RSUD Bula, karena setiap pasien tertangani dengan baik di puskesmas.

“Sejauh ini belum ada pasien yang di rujuk ke RSUD Bula, karena kami mampu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik, sehingga setiap keluhan sakit pada pasien tertangani dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, untuk memberikan motivasi kepada pasien, pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Kantor Agama setempat. Hal ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kerohanian atau pencerahan kepada pasien yang sedangan ditangani di Puskesmas Jakarta Baru.

“Satu minggu kemarin, kita juga sudah kerja sama dengan KUA Kecamatan Bula Barat, agar pasien bisa mendapat kerohanian, atau pencerahan keagamaan dari pihak Kantor Agama,” ujar Mahulau. (ZI-11)

Tinggalkan Balasan