Kota

Pemkot Ambon Siapkan Rp32 Miliar Bayar THR 7.563 Pegawai

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon menyiapkan angggaran sebesar Rp32 miliar untuk membayar THR 7.563 pegawai tahun 2026.

“Jumlah ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon saat ini terdiri dari 4.766 PNS dan CPNS, serta 2.795 PPPK. Jika seluruhnya diakomodasi, maka total pegawai yang berpotensi menerima THR mencapai sekitar 7.563 orang, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Total THR yang akan Pemerintah Kota siapkan berjumlah Rp32miliar,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon (BPKAD), Jopie Silanno, kepada wartawan, Senin (9/3/2026), di Ruang Kerjanya.

Silanno menjelaskan lagi, sesuai petunjuk teknis pembayaran THR bagi PNS sudah jelas. Sementara untuk PPPK serta PPPK paruh waktu, ketentuannya belum jelas.

“Khusus PNS sudah jelas. Tetapi untuk PPPK dan pegawai paruh waktu itu belum ada penjelasan sehingga kita masih menunggu PP-nya,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Daerah saat ini telah menerima Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan pembayaran THR dan Gaji ke13 tahun 2026. Namun masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan Peraturan Menteri tersebut.

“Kita sudah menerima petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026, tetapi kita masih menunggu Peraturan Pemerintahnya. Biasanya PP keluar dulu baru petunjuk teknis, tapi kali ini kita sudah dapat Petunjuk Teknis terlebih dahulu,” ujar Silanno.

Silanno mengatakan apabila mengacu pada pola pembayaran tahun 2025, THR hanya diberikan kepada PNS karena pada saat itu PPPK belum diakomodasi secara khusus dalam regulasi yang berlaku.

“Kalau mengikuti pola tahun 2025, yang dapat THR hanya PNS. Tetapi untuk tahun 2026 kita masih menunggu apakah PPPK dan pegawai paruh waktu juga akan menerima,” tandasnya.

Lanjutnya, pembayaran THR akan dilakukan secepatnya setelah aturan resmi diterbitkan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota agar pembayaran THR segera diselesaikan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“THR sudah termasuk dalam komponen penerimaan DAU, sehingga pemerintah daerah wajib membayarkannya kepada ASN,” ujar Silanno.

Silanno menambahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2025, jumlah anggaran THR pada tahun 2026 diperkirakan lebih besar karena adanya penambahan jumlah CPNS dalam struktur ASN Pemerintah Kota Ambon.

“Jumlah ASN yang akan dibayarkan THR sudah kita hitung sesuai data pegawai yang ada,” ujarnya.  (ZI-21)

Tinggalkan Balasan