Ragam

Gubernur Maluku: Pejabat Eselon II Yang Dilantik Hasil Meritokrasi, Bukan Tutup Mata Lalu Tunjuk

ZonaInfo.id, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kembali menegaskan 22 pejabat Eselon II yang telah dilantik murni hasil meritokrasi. Bukan menutup mata, lalu tunjuk.

“Meritokrasi murni, kan karena lelang jabatan, itu ada uji kompetensi. Tidak benar juga kalau kemudian itu sentris, tidak ada itu sentris-sentrisan,” tandas Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Lt.2 Kantor Gubernur, Kamis (26/2/2026).

Gubernur didampingi, Sekda Sadali Ie, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Kepala Dinas Kominfo Titus Renwarin.

Sebagai Gubernur, ia tahu mana pejabat yang bisa bekerja membantu dirinya sesuai dengan bidang masing-masing. Tetapi melalui proses meritokrasi.

“Saya gubernur, saya pengguna, saya user dari tim semua di Pemerintah Provinsi Maluku saya user, jadi saya tahu mana yang saya kehendaki, mana yang bisa membantu saya di bidang ini…ini, tapi berbasis sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan. Meritokrasi juga kan,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan menempatkan para pejabat tidak seenaknya dilakukan. Bukan Gubernur dan wakil Gubernur menutup mata lalu main tunjuk.

“Bukan Gubernur dan wakil Gubernur tutup mata, lalu Gubernur, Wagub bilang jadi itu, jadi itu, ngga. Bukan begitu, ada mekanisme, ada prosedurnya, sehingga satu tahun baru kita lakukan perombakan pejabat tinggi pertama, eselon II. Tidak ada sama sekali subjektifitas apa-apa di situ. Itu murni untuk suatu organisasi pemerintahan provinsi yang baik untuk bisa merealisasi visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Hendrik Lewerissa (HL) melantik 22 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (20/2/2026).

Pelantikan berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, menjadi bagian penting dalam satu tahun kepemimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 494/495 tertanggal 19 Februari 2026. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan