Ragam

Unpatti Teken Kontrak Penyusunan AMDAL Tambang Emas di Buru dan Sinabar di Pulau Seram

ZonaInfo.id, Ambon – Universitas Pattimura meneken kontrak swakelola Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Tambang Emas di Pulau Buru, Tambang Sinabar di Desa Iha, dan Pulau Seram.

Penandatanganan dilakukan dengan PT. Global Emas Bupalo dan PT. Leabumi Mineral Bupalo, yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor lt. 3 Rektorat, Jumat (13/2/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor Universitas Pattimura Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi, Dr. Ruslan H. S. Tawari, S.Pi, M.Si dan Dr. A. Siahaya, S.E, M.P.

Hadir Kepala dan Sekretaris Laboratorium Terpadu Pendukung Blok Masela Universitas Pattimura, Dr. Sutandy Setyawan, S.E, M.A, Zain Syaiful Latukaisupy, S.E, M.Si, Ir. Mohammad Yasir Kaisuku, dan Sub Koordinator Kerjasama Universitas Pattimura.

Dr. Ruslan dalam sambutannya mengatakan, suatu kehormatan bagi Universitas Pattimura karena telah dipercayakan kembali melakukan suatu tanggung jawab untuk menghadirkan kajian ilmiah serta memberikan rekomendasi yang positif terhadap upaya mengelola sumberdaya yang ada di Maluku, khususnya di Pulau Buru, Desa Iha, dan Pulau Seram.

“Dalam aspek kerjasa tersebut, kita harus memiliki dokumen lingkungan agar kedepannya tidak menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, penandatanganan yang dilakukan merupakan suatu momentum penting untuk diimplementasikan sehingga dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, kolaborasi yang dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan dampak yang positif bagi Masyarakat.

Sementara itu, Dr. A. Siahaya, S.E, M.Si mengatakan, penandatanganan yang dilakukan saat ini bukanlah seremonial yang biasa, akan tetapi dapat memberikan eksistensi bagi masyarakat Maluku guna pengembangan sumberdaya.

“Tentu kami mebutuhkan dukungan dari perguruan tinggi, salah satunya Universitas Pattimura karena telah menjadi bagian dari proses dinamika dalam memberikan edukasi pengelolaan yang baik,” tandasnya.

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan yang dilakukan saat ini maka dapat memberikan dampak positif untuk pengembangan wilayah Maluku. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan