Kota

Far Far: Bank Maluku Siap Bantu Penanganan Sampah dan Digitalisasi Retribusi di Kota Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry P. Far Far, menyampaikan, Bank Maluku-Maluku Utara siap membantu penanganan sampah dan digitalisasi retribusi di Kota Ambon.

Kunjungan Komisi III ke Bank Maluku–Maluku Utara (BMMU) merupakan kunjungan silaturahmi yang membahas sejumlah substansi penting terkait dukungan terhadap program Pemerintah Kota Ambon.

“Ini bukan audiensi formal, tetapi silaturahmi. Namun ada beberapa substansi penting yang kami bicarakan dan kami langsung dijamu oleh Pak Direktur Utama bersama jajaran,” ujar Far Far kepada wartawan, usai kunjungan ke Kantor Bank Maluku–Maluku Utara, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Komisi III, baik melalui kegiatan on the spot, rapat dengar pendapat, maupun rapat kerja. Salah satu fokus utama pembahasan adalah kondisi fiskal daerah dan kebutuhan dukungan dalam penanganan persampahan di Kota Ambon.

“Kami sampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Ambon sangat membutuhkan dukungan, terutama dalam penanganan sampah. Ke depan penanganan dilakukan dari hulu sampai ke hilir, sesuai visi dan misi Wali Kota Ambon,” tandasnya.

Menurut Far Far, meskipun Pemerintah Daerah telah memfasilitasi pengadaan armada, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih adanya kekurangan armada pengangkut sampah. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Maluku–Maluku Utara menyatakan kesiapan untuk membantu melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pak Direktur menyampaikan secara langsung bahwa Bank Maluku siap membantu dengan satu unit mobil pick up yang nantinya dimanfaatkan untuk proses penanganan sampah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sebagai Ibu Kota Provinsi, persoalan Kota Ambon seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan kerja sama dengan Bank Maluku sebagai bank daerah, mengingat adanya penyertaan modal dari Pemerintah Kota Ambon.

“Ini bentuk simbiosis mutualisme. Pemerintah kota juga sudah menunjukkan komitmen, salah satunya melalui kebijakan Dinas Lingkungan Hidup yang menggunakan Bank Maluku dalam sistem pembayaran, termasuk pembayaran upah,” ujarnya.

Selain penanganan sampah, Komisi III DPRD Kota Ambon juga mendorong percepatan digitalisasi, khususnya pemanfaatan uang elektronik (e-money) milik Bank Maluku.

Far Far mengungkapkan, sistem tersebut telah dicoba saat kunjungan lapangan di kawasan Parkir Apung dan dinilai sangat efektif karena berbasis real time.

“Kami berharap e-money Bank Maluku tidak hanya digunakan di Parkir Apung, tetapi juga untuk berbagai tagihan retribusi daerah. Tujuannya agar menghindari kebocoran, sistem bisa dipantau 24 jam, dan potensi pendapatan daerah bisa diketahui secara akurat,” jelasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi juga perlu diterapkan dalam sistem perparkiran, khususnya pada zona parkir progresif, sehingga pembayaran tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan kartu uang elektronik atau kartu debit.

Far Far mengapresiasi komitmen Bank Maluku–Maluku Utara yang akan menyerahkan satu unit mobil pick up melalui CSR. Selain itu, ia juga menyinggung kontribusi Bank Maluku terhadap daerah melalui pembagian dividen.

“Kota Ambon sebagai salah satu penyerta modal diperkirakan akan menerima dividen sekitar Rp8 sampai Rp9 miliar, tergantung laba bersih yang dibagikan,” tandasnya.

Ke depan, Komisi III DPRD Kota Ambon berharap kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Bank Maluku–Maluku Utara terus diperkuat, terutama dalam mendukung program digitalisasi dan seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan