Ragam

Maluku Miliki Peluang Jadi Pusat Pengembangan Material Anorganik Berbasis Sumber Daya Lokal

ZonaInfo.id, Ambon – Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat, Provinsi Maluku memiliki peluang strategis untuk menjadi pusat pengembangan material anorganik berbasis sumber daya lokal di Kawasan Timur Indonesia.

”Pendekatan ini selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan, kemandirian teknologi, serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi sendiri,” ujar Prof. Dr. Hellna Tehubijuluw, S.Si., M.Si, dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Anorganik pada Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (29/12/2025) dalam rapat terbuka luar biasa Senat Universitas Pattimura (Unpatti).

Prof. Hellna menyampaikan pidato berjudul, “Peranaan Ilmu Kimia Anorganik dalam Transformasi Limbah dan Bahan Alam Menjadi Material Fungsional”.

Ia menjelaskan Ilmu Kimia Anorganik dalam dua dekade terakhir telah mengalami transformasi fundamental. Disiplin ini tidak lagi terbatas pada kajian struktur dan reaktivitas senyawa anorganik, tetapi berkembang menjadi ilmu strategis yang berperan langsung dalam menjawab tantangan global di bidang lingkungan, energi, dan material fungsional.

Dalam konteks Indonesia, tantangan tersebut terwujud dalam bentuk tingginya akumulasi limbah industri dan pertambangan, serta belum optimalnya pemanfaatan kekayaan bahan alam lokal yang melimpah.

Sebagai Negara Kepulauan yang kaya sumber daya, Indonesia—termasuk Provinsi Maluku—menghadapi kontradiksi antara kelimpahan alam dan keterbatasan teknologi pengolahan. Limbah industri seperti Red mud dari proses ekstraksi bauksit selama ini dipandang sebagai beban lingkungan. Namun melalui perspektif Kimia Anorganik, limbah tersebut justru dipahami sebagai sumber oksida logam bernilai tinggi yang dapat ditransformasikan menjadi material fungsional.

Melalui metode sintesis anorganik seperti hidrotermal, sol–gel, impregnasi, dan kopresipitasi, Red mud berhasil dikonversi menjadi zeolit sintetis ZSM-5 (Zeolite Socony Mobil-5) dan material komposit berbasis logam oksida. Material ini memiliki struktur berpori yang terkontrol, luas permukaan tinggi, serta aktivitas adsorpsi dan fotokatalitik yang patut menjadi perhatian. Dengan demikian, material hasil transformasi tidak hanya mampu menjerap polutan, tetapi juga mendegradasinya secara aktif di bawah iradiasi cahaya, sehingga penting untuk pengolahan air limbah domestik dan industri.

”Kebaharuan riset yang saya kembangkan terletak pada tahapan kerja metodologi untuk memanfaatkan limbah dan bahan alam lokal secara langsung, tanpa melalui proses pemurnian kompleks yang mahal dan boros energi. Tanah kaya besi (Fe), termasuk tanah Humuturi di Maluku, dimodifikasi secara sederhana menjadi material fotokatalis berbasis Fe–ZnO. Pendekatan ini tidak hanya menurunkan biaya produksi, tetapi juga sejalan dengan prinsip green chemistry dan ekonomi secara berkelanjutan,” jelas Prof. Hellna.

Lanjutnya, dari sisi keilmuan, riset ini berkontribusi pada pengembangan kontrol morfologi dan distribusi pori material anorganik, pemahaman sinergi antara fungsi adsorpsi dan fotokatalisis, serta penguatan hubungan antara struktur material dan aktivitas reaksi. Secara metodologi, pendekatan yang digunakan bersifat aplikatif dan dapat direplikasi di laboratorium dengan fasilitas terbatas, sehingga membuka peluang pemerataan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kebermanfaatan riset ini tidak berhenti pada tataran akademik. Pemanfaatan tanah lokal sebagai bahan baku material fungsional membuka peluang hilirisasi mineral non-logam, pengembangan produk turunan seperti silika gel, zeolit, dan material adsorben air limbah. Lebih dari itu, keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengambilan dan pengolahan material menjadi sarana pemberdayaan, peningkatan kapasitas, dan penciptaan nilai ekonomi baru berbasis ilmu pengetahuan.

Prof.Hellna mengatakan capaian ini menegaskan bahwa Ilmu Kimia Anorganik bukan sekadar ilmu dasar, tetapi instrumen strategis bagi transformasi limbah, pemanfaatan sumber daya lokal, dan pembangunan berkelanjutan.

”Tanggung jawab sebagai Guru Besar, saya maknai sebagai tanggung jawab moral dan akademik untuk terus berkarya, membina generasi muda, serta memastikan bahwa ilmu pengetahuan yang saya kembangkan benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat Maluku, bangsa, dan negara,” tandasnya.

Prof. Hellna dikukuhkan oleh Rektor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd dengan empat Guru Besar lainnya yakni Prof. Dr. Ir. Fransina Sarah Latumahina, S.Hut., M.P., IPU., ASEAN Eng, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Perlindungan dan Kesehatan Ekosistem Hutan pada Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian; Prof. Dr. Dra. Normawati, M.Si, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Prof. Dr. Max Robinson Wenno, S.Pi, M.Si, sebagai Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Bioteknologi Hasil Perikanan pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan; Prof. Dr. Joseph Pagaya, M.Kes sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Mikrobiologi pada Fakultas Sains dan Teknologi. (ZI-21)