
Dinas PUPR Kota Ambon Konsultasi Publik I RDTR dan KLHS Tiga Kawasan Pengembangan
ZonaInfo.id, Ambon – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon menggelar Konsultasi Publik I Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk tiga kawasan pengembangan.
Ketiga kawasan tersebut yakni Baguala, Leitimur Selatan dan kawasan Semenanjung Nusaniwe-Soya.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat membuka kegiatan tersebut, Senin (9/12/2025), di Pacific Hotel menyampaikan Kota Ambon tumbuh secara alami tanpa perencanaan tata ruang yang terstruktur sejak awal, sehingga berdampak pada pemanfaatan ruang yang tidak tertata dengan baik.
“Kalau kita mencermati kondisi faktual Kota Ambon hari ini, maka kita akan menemukan bahwa kota ini bertumbuh tanpa perencanaan dari awal. Akibatnya, ruang-ruang kota tidak tertata dengan baik, kawasan ekonomi, permukiman dan perkantoran bercampur tanpa pengaturan yang jelas,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya penataan ruang sebagai bagian dari upaya membangun Kota Ambon secara berkelanjutan agar ke depan kota ini menjadi lebih tertata, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wali Kota mengatakan, penyusunan RDTR harus menjadi acuan bagi seluruh pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, dalam pemanfaatan ruang dan penerbitan perizinan. RDTR ini nanti akan menjadi dasar hukum dalam penerbitan izin.
“Mau bangun di mana, fungsinya apa, ketinggian bangunan, hingga kepadatan kawasan, semua harus diatur dengan jelas supaya kota ini rapi dan tertata,” jelasnya.
Wali Kota mengharapkan, para raja, kepala desa, lurah, unsur LSM, tokoh masyarakat hingga akademisi dapat memberikan masukan konstruktif sebelum penetapan Peraturan Daerah (Perda) RDTR.
“Konsultasi publik ini sangat strategis. Jangan sampai setelah RDTR ditetapkan baru muncul keberatan. Semua kepentingan, termasuk perlindungan hak masyarakat adat, harus dibicarakan dari awal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan rencana pemerintah kota untuk mengembangkan wilayah di luar pusat kota, terutama kawasan Baguala, Leitimur Selatan dan Semenanjung Nusaniwe-Soya sebagai arah baru pengembangan Kota Ambon di masa depan, termasuk rencana pembangunan pusat pemerintahan baru.
“Pengembangan kota ke depan tidak lagi bisa bertumpu di pusat kota saja. Kita harus tata wilayah baru ini secara detail supaya pembangunan terarah, berkelanjutan dan tidak bergantung pada keinginan kepala daerah semata,” tandasnya.
Ia mengingatkan, penataan ruang harus dilakukan secara konsisten agar pembangunan tidak berubah-ubah sesuai pergantian kepemimpinan.
“Jangan sampai hari ini Wali Kota mau bangun di sini, besok Wali Kota berikutnya bangun di tempat lain. Itu tidak berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, RDTR harus menjadi pedoman tetap jangka panjang, sehingga Ambon dapat berkembang modern, tertata, dan berdaya saing.
Hadir dalam acara pembukaan, Pimpinan Instansi Vertikal, para Pimpinan OPD Lingkup Pemprov dan Pemkot, Raja, kades, lurah, Rohaniawan, serta undangan lainnya. (ZI-21)
