Ragam

Lantik Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti, Ini Penegasan Rektor

ZonaInfo.id, Ambon – Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd melantik Dr. Amaluddin, S.E., M.Si sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jumat, (5/12/2025) di Aula Rektorat.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor: 2268/Un13/Sk/2025 Tentang Pengangkatan Dr. Amaluddin, Se., M.Si Sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Antar Waktu Periode 2024–2028.

Rektor menjelaskan untuk menduduki jabatan akademik, setiap individu harus memiliki kesiapan penuh baik dari segi kompetensi, tanggung jawab, integritas, maupun kemampuan memimpin pengembangan akademik.

Ia  menegaskan tugas akademik bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah yang mengharuskan pejabat mampu bekerja terukur, cepat, dan konsisten.

Rektor juga memberikan perhatian terhadap Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sebagai salah satu fakultas dengan jumlah mahasiswa terbesar kedua di Universitas Pattimura.

Ia mengungkapkan banyak program studi di FEB yang telah meraih akreditasi unggul maupun sedang dalam proses peningkatan mutu, termasuk program S1, S2, dan S3. Kondisi ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja akademik secara kolektif.

Rektor menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap Uraian Tugas (Job Description) yang telah ditetapkan secara resmi melalui regulasi kementerian maupun Surat Keputusan internal. Setiap pelaksanaan tugas harus berlandaskan ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan sebatas formalitas.

Rektor menyampaikan ke depan akan diterapkan Fakta Integritas bagi calon pejabat akademik, termasuk calon wakil dekan, ketua jurusan, dan koordinator program studi. Hal ini dimaksudkan agar setiap calon pejabat menyatakan kesiapan dan kesediaan menjalankan tugas secara profesional, sekaligus mencegah terjadinya ketidaksiapan setelah dilantik.

Rektor mengingatkan pentingnya etos kerja dan disiplin waktu bagi seluruh dosen dan pegawai. Budaya pulang tepat pukul 17.00 tidak lagi relevan dalam mendorong kemajuan institusi, melainkan diperlukan kerja keras, dedikasi, dan energi yang konsisten terhadap tugas dan tanggung jawab. (ZI-21)