Kota

Komitmen Pemkot Ambon Wujudkan Tiga Program Germas Sapa

ZonaInfo.id, Ambon – Pemkot Ambon berkomitmen untuk mewujudkan tiga program utama Germas Sapa, yaitu Sekolah Aman Pangan, Desa/Kelurahan Aman Pangan, dan Pasar Aman Berbasis Komunitas.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena saat Monitoring Evaluasi Terpadu Program Prioritas Nasional Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan (Germas Sapa) tahun 2025, Rabu (26/11/2025), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.

Hadir, Sekkot, Robby Sapulette, Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail, pimpinan OPD, para camat, kepala sekolah, serta raja/negeri dan kepala desa se-Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Wattimena menjelaskan sebagai kota kepulauan, Ambon sangat bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah. Kondisi ini menyebabkan rantai distribusi menjadi panjang dan rentan menimbulkan persoalan keamanan pangan, fluktuasi harga, hingga inflasi.

“Kita tidak mandiri soal pangan. Banyak kebutuhan pokok datang dari daerah lain, sehingga rantai masuknya panjang dan berpotensi menimbulkan masalah keamanan pangan maupun harga. Karena itu, pemerintah terus berupaya mengurai persoalan pangan secara komprehensif, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.

Wattimena menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah bebas pangan berbahaya, karena menjadi ruang pembentukan kebiasaan makan sehat bagi anak.

“Kalau semua sekolah aman pangan, kemudian desa dan kelurahan juga aman pangan, maka Kota Ambon secara menyeluruh akan menjadi kota dengan pangan yang terjamin,” tandasnya.

Ia menegaskan sekolah harus selektif menentukan pedagang yang boleh berjualan, semua kantin wajib menyediakan makanan yang aman dan memenuhi standar Kesehatan. Penjualan rokok di lingkungan SD dan SMP dilarang, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjadi instrumen peningkatan standar keamanan pangan sekolah.

Pada tingkat desa/kelurahan, pemerintah mendorong penguatan kapasitas pengelolaan pangan berbasis komunitas. Mulai dari pembinaan UMKM kuliner hingga kewajiban petani menggunakan pupuk kompos untuk mengurangi paparan bahan kimia.

“Sampah organik harus diolah menjadi kompos dan digunakan sebagai pupuk. Itu akan diwajibkan kepada seluruh petani di Kota Ambon. Pemdes juga harus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku UMKM agar makanan yang dijual memenuhi standar keamanan dan kebersihan,” jelas Wattimena.

Pasar sebagai pusat ekonomi rakyat yang harus dijaga keamanannya. Pemerintah mendorong pengecekan harian, terutama pada ikan segar, komoditas yang rentan disalahgunakan dengan bahan berbahaya seperti formalin.

“Kalau ditemukan pedagang menggunakan formalin, harus dikeluarkan dan dilarang berjualan. Pengawasan harus setiap hari agar mereka takut menggunakan bahan berbahaya,” tandasnya.

Wattimena mengakui adanya keterbatasan anggaran akibat pemotongan dana dari pusat. Namun ia meminta semua OPD tetap bekerja efektif, tidak menghabiskan anggaran pada hal yang tidak esensial, dan fokus pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Kita harus menyesuaikan anggaran, yang penting efektif. Keterbatasan tidak boleh menghalangi kita memastikan seluruh program baik ini terus berjalan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Ambon berharap melalui kolaborasi lintas sektor, sekolah, desa/kelurahan, pasar, OPD, dan masyaraka, program Germas Sapa dapat meningkatkan kualitas keamanan pangan dan kesehatan masyarakat, serta mengangkat nilai Kota Ambon dalam penilaian pangan aman tingkat Nasional.

Sebelumnnya, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon, Taman Ismail, dalam sambutannya menegaskan Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin pangan yang aman bagi masyarakat.

“Program Germas Sapa memiliki tiga agenda nasional utama, yakni, Intervensi di desa/kelurahan/negeri untuk mewujudkan Desa Pangan Aman, intervensi di Sekolah dalam kategori Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), intervensi di pasar untuk menciptakan pasar aman bebas bahan berbahaya. Tiga agenda tersebut tidak mungkin dilaksanakan BPOM secara mandiri, tetapi memerlukan kolaborasi erat dengan OPD Pemerintah Kota Ambon sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Ismail mengatakan, BPOM selalu memberikan penghargaan terhadap capaian daerah. Tahun ini, Kota Ambon hanya berhasil meraih satu penghargaan, yaitu Desa Rutong sebagai Juara 1 Desa Pangan Aman Regional Timur.

“Untuk kategori desa, BPOM telah menyiapkan Desa Hutumuri agar dapat mengikuti jejak Desa Rutong tahun depan,” ujarnya

Ismail menyoroti kategori lain, khususnya dari sektor pasar, belum berhasil diraih. “Intervensi pasar memang cukup sulit. Namun tahun ini kami sudah mulai melakukan intervensi di Pasar Waiheru, dan akan melihat progresnya untuk diusulkan pada 2025,” tandasnya.

Ismail mengungkapkan nilai KKPA (Kabupaten/Kota Pangan Aman) Kota Ambon mengalami penurunan signifikan tahun ini.

“Penyebab utama penurunan tersebut adalah, minimnya kegiatan OPD terkait karena keterbatasan anggaran, tidak adanya program inovatif di sektor pangan asal hewan, pengawasan PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) dan residu pestisida di pasar tidak berjalan optimal, hampir tidak ada kegiatan pengawasan pangan asal hewan, sehingga nilainya menjadi yang terendah,” ungkapnya.

Ia mengatakan Peraturan Wali Kota Ambon tentang Keamanan Pangan sudah diterbitkan, sehingga seharusnya OPD mulai mengalokasikan anggaran meski dalam jumlah kecil.

“Dengan alokasi 10–20 juta saja, beberapa kegiatan pengawasan bisa dilakukan. Tinggal komitmen OPD,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, Wali Kota dan Kepala BPOM menandatangani surat komitmen kerjasama antara BPOM dan Pemerintah Kota Ambon. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan