Kota

Soroti Parkir Liar di Pasar Mardika dan Sampah di Waiheru, Wali Kota Minta OPD Tegas

ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyoroti aktivitas parkir liar yang kembali terjadi di Pasar Mardika dan sampah di Pasar Waiheru yang belum bisa tertangani. Ia meminta OPD teknis untuk tegas.

Wali Kota menegaskan pemerintah tidak boleh kalah dari oknum-oknum yang mencoba menguasai wilayah tertentu.

“Pemerintah ini tidak boleh kalah dari preman. Aparat lengkap, Dishub, Satpol PP, pemadam semua ada. Kalau tidak sesuai aturan, tindak. Kalau tidak mau tertib, silakan keluar dari Kota Ambon. Ambon ini kota, bukan kampung,” tandas Wali Kota saat Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon, Senin (24/11/2025), di Balai Kota.

Hadir Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Sekkot, Robby Sapulette, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para ASN.

Wali Kota secara khusus mengingatkan masalah sampah di Pasar Desa Waiheru, yang sudah berkali-kali diingatkan tetapi tetap dibiarkan. Ia menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak responsif.

“Hanya mengatur satu tempat sampah saja tidak mampu. Bagaimana mau mengatur dana desa atau urusan lainnya? Setiap hari kita buka CCTV, lihat sampah di Waiheru itu bikin sakit hati,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan Kepala Desa, Raja, dan Lurah adalah ujung tombak pemerintah kota. Karena itu, jika tidak mampu bekerja, ada baiknya mundur secara sukarela.

Ia juga meminta OPD teknis bersikap tegas, dan tidak boleh bekerja hanya saat diperintah. “Masa setiap hari Wali Kota harus ingatkan soal parkir liar di Pasar Mardika? Masa setiap hari harus suruh tertibkan pedagang di terminal? Kalau sudah ada larangan, berarti setiap hari harus diawasi,” tandasnya.

Wali Kota melanjutkan, publik sudah memberikan dukungan besar kepada Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, OPD harus memanfaatkan momentum ini untuk semakin meningkatkan ketertiban kota.

“Beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan, seperti edaran pengecatan bangunan di jalur utama, penataan pedagang, hingga pengelolaan sampah segera ditindaklanjuti dan diawasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tahun pertama kepemimpinannya diisi dengan pembinaan dan peringatan bagi OPD. Tahun kedua, sanksi tegas akan mulai diberlakukan bagi OPD yang menunjukkan kinerja rendah.

“Punishment bukan untuk menghukum, tetapi untuk kebaikan. Kalau Kota Ambon mau baik, semua harus bekerja serius,” tandasnya.

Terkait pemeriksaan BPK yang sedang berlangsung, Wali Kota meminta seluruh OPD menindaklanjuti temuan terutama yang sifatnya material.

“Seluruh OPD segera menyelesaikan dan menyetor Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Januari sampai Oktober 2025, melengkapi bukti-bukti, dan merampungkan hal-hal yang belum beres agar penyusunan laporan keuangan berjalan lancar,” tandasnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan