
Mulai Januari, Pemkot Ambon Denda Warga Yang Buang Sampah Sembarangan
ZonaInfo.id, Ambon – Mulai Januari 2026, Pemkot Ambon akan memberlakukan sanksi denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Denda bisa mencapai Rp.1000.000,-.
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta mengungkapkan Pemerintah Kota sedang menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti CCTV.
“Pemerintah Kota saat ini akan mempersiapkan semua infrastruktur dulu, tahun depan sudah tidak ada lagi kata “sio kasiang dia seng tau,” tandas Toisutta, Jumat (7/11/2025), di Balai Kota.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota terus melakukan sosialisasi hingga dua bulan terakhir ini. Jika masih ada pelanggaran maka tindakan tegas akan dilakukan. Tidak ada toleransi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
“Katong sudah melakukan sosialisasi ulang-ulang kali sampai dengan nanti dua bulan terakhir ini, Kalau masih ada lagi terdapat masyarakat yang seenaknya membuang sampah sembarangan, maka langkah tegas kita adalah pemberian sanksi berupa denda dan tidak ada lagi tawar menawar, karena Pemerintah bersama seluruh OPD sudah melakukan tindakan nyata untuk mengimbau masyarakat,” ujarnya.
Toisutta mengajak masyarakat menjaga Kota Ambon tetap bersih, dan membuang sampah pada tempatnya.
“Mari jaga Kota ini tetap bersih, mari buang sampah di tempatnya, kami melakukan kerja nyata untuk membuat masyarakat sadar, kalau ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang kecil atau sempit akan diperbesar. Itu langkah-langkah yang nantinya akan diambil,” tandasnya.
Toisutta juga meminta OPD untuk melakukan sosialiasi tentang kenaikan retribusi sampah. Saat Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) tadi pagi masih ada warga yang datang menanyakannya.
“Di setiap WAJAR jangan lagi ada yang datang menanyakan hal yang sama, ini saya tekankan sudah di WAJAR ke-22 ini masih ada masyarakat menanyakan hal yang sama,” ujarnya
Kondisi ini, kata Toisutta menunjukan sosialisasi belum maksimal kepada masyarakat.
“Ini menandakan informasi terkait dengan kenaikan retribusi sampah ini, belum tersampaikan ke masyarakat. Ini saya minta kepada teman-teman OPD menjadi perhatian serius,” tandasnya.
Toisutta menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir menyampaikan aspirasi melalui program WAJAR.
“Kami sadari sungguh bahwa di bawah kepemimpinan pak Bodewin dan ibu Ely kami baru berlangsung sekitar 8 bulan, jadi masih banyak PR yang harus kita selesaikan,” ujarnya. (ZI-21)
