
Paripurna Internal DPRD Kota Setujui Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Yapono
ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Kota Ambon menggelar Paripurna Internal dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Ambon pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Yapono.
Paripurna Internal tersebut menyetujui penyertaan modal Pemkot Ambon ke Perumda Tirta Yapono sebesar Rp. 2.250.000.000.
“Sebelum masuk dalam penetapan Ranperda harus dilakukan paripurna internal untuk mendapat persetujuan, dengan segala masukan dan usul saran. Atensi bagi lembaga ini untuk ke depan, jika kemampuan keuangan daerah cukup untuk sertakan modal kepada Perumdam Tirta Yapono, berarti bisa mengakomodasi usul saran yang disampaikan,” ujar Ketua Pansus DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw kepada wartawan usai Paripurna Internal, Kamis (6/11/2025), di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya.
Nikijuluw menegaskan, rakyat tidak boleh dikorbankan untuk pemanfaatan akses air minum. Ini menjadi perhatian Pansus.
“Itu menjadi atensi kita maka kita turut mendorong kepentingan air bersih bagi masyarakat yang merupakan kebutuhan vital,” tandasnya.
Ia menjelaskan, paripurna internal adalah tahapan II yang harus diselesaikan untuk menuju paripurna penetapan perda.
“Penetapan akan dilakukan pada hari selasa, bersamaan dengan Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS),” ujar Nikijuluw.
Anggota Komisi III, Swenly Hursepuny menyatakan menyetujui putusan terkait dengan kucuran dana sebesar Rp 2.250.000.000 dari Pemerintah Kota Ambon ke Perumda Tirta Yapono.
“Apa yang menjadi putusan tadi kita setuju terkait dengan kucuran dana dari Pemerintah Kota ke Tirta Yapono sebesar Rp2.250.000.000, tapi saya sebagai perwakilan dari Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) saya minta keadilan untuk masyarakat di sana,” harap Hursepuny.
Ia meminta Pemerintah Kota Ambon juga melihat pembangunan air bersih Leitisel.
“Kalau memang Tirta Yapono belum menjangkau di sana kami minta Pemerintah Kota Ambon melihat pembangunan air bersih di Leitimur Selatan karena dari uang yang dikasih kepada Tirta Yapono itu tidak mencakup daerah Leitisel,” tandasnya.
Hursepuny mengharapkan, Pemerintah Kota tidak menutup mata dari masyarakat di Leitisel.
“Intinya kami mohon jangan tutup mata, jangan menganaktirikan masyarakat Leitisel. Pemerintah Kota harus betul-betul melihat masalah ini melalui penganggaran khusus air bersih. Selain itu lampu jalan, tempat-tempat sampah karena selama ini kan Leitisel dianggap daerah belakang,” ujarnya.
Ia mengatakan air bersih di Hutumuri tidak masalah. Kalau desa lain misalnya, Leihari, Rutong, Hukurila, Kilang dan Naku masih krisis air. (ZI-21)
