
Wali Kota Turun Tangan, Sasi Adat Dian Pertiwi Poka Dibuka
ZonaInfo.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena turun tangan melakukan mediasi antara keluarga Hatulesila dan pihak Supermarket Dian Pertiwi, Desa Poka, Senin (27/10/2025) pagi. Sasi adat akhirnya dibuka.
Sebelumnya pada Sabtu (25/10/2025) siang, keluarga besar Hatulesila bersama warga pendukung dari komunitas Kei melakukan prosesi sasi adat terhadap Supermarket Dian Pertiwi yang berlokasi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Sasi adat ini dipicu sengketa lahan antara keluarga Hatulesila sebagai ahli waris Dati Tihu dengan pihak pengelola Toko Dian Pertiwi.
“Kita bersyukur kepada Tuhan karena atas kesempatan hari ini, sasi yang dilakukan oleh masyarakat adat terhadap Dian Pertiwi ini boleh dibuka. Kami pemerintah kota menghargai betul proses adat,” ujar Wali Kota kepada wartawan.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan dilakukan dengan menghormati mekanisme adat yang berlaku di Negeri Rumah Tiga. Namun, terkait persoalan hak kepemilikan tanah, Pemerintah Kota bersama para pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.
“Kita negara hukum. Bukti-bukti kepemilikan dari masing-masing pihak akan dikaji. Pemerintah Kota berperan sebagai mediator,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota akan menggelar pertemuan lanjutan dengan keluarga Hatulesila, pihak pemilik Dian Pertiwi, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon untuk membicarakan duduk persoalan secara lebih mendalam.
“Yang bisa menyelesaikan persoalan kepemilikan itu adalah BPN, pengadilan, dan kepolisian. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Wali Kota.
Wali Kota mengajak semua pihak di Kota Ambon untuk membangun kesepahaman bahwa penyelesaian setiap persoalan, baik yang bersifat adat maupun hukum, harus dilakukan dengan cara-cara damai.
“Kalau itu persoalan adat, selesaikan secara adat. Kalau persoalan hukum, kita selesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar proses pembangunan dan investasi di Kota Ambon tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Kita ingin investasi berjalan di Kota Ambon, tapi jangan sampai mengganggu hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Saniri Negeri Rumah Tiga, Erhard Hatulesila, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Dian Pertiwi atas terganggunya aktivitas usaha selama sasi diberlakukan.
“Kami mohon maaf kepada pihak Dian Pertiwi, tapi apa yang kami lakukan adalah menunjukkan bahwa adat istiadat di Negeri Aman Numatelu atau Rumah Tiga ini masih tetap ada,” ujar Erhard.
Ia mengungkapkan, tindakan sasi dilakukan semata-mata untuk menegaskan bahwa hak-hak adat dan pusaka harus tetap dihormati.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kota dan berharap semua persoalan bisa diselesaikan secara terang benderang,” tandasnya.
Setelah keluarga Hatulesila membuka sasi, Wali Kota sendiri yang membuka pintu Supermarket Dian Pertiwi. “Dian Pertiwi beraktivitas kembali ya,” ujarnya.
Proses mediasi yang berlangsung di lokasi Dian Pertiwi, kawasan Poka, turut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kota Ambon. (ZI-21)
