
Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Sasar Ratusan Pasangan di Kota Ambon
ZonaInfo.id, Ambon – Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum, Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyasar ratusan pasangan di Kota Ambon yang sudah hidup bersama.
Ini merupakan implementasi kerja sama yang ditandatangani Pemerintah Kota, Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama Kelas II Ambon.
“Ini wujud kepedulian Pemerintah untuk menjamin seluruh warga Kota Ambon, dapat mengakses pelayanan kependudukan oleh masyarakat. Karena kalau sudah hidup bersama tetapi belum diakui maka itu akan berdampak pada anak,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Pelayanan Terpadu Kepemilikan Stasus Hukum, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bagi Masyarakat Kota Ambon, Jumat (29/8/2025), di Gedung Serbaguna Xaverius.
Hadir Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Ketua TP-PKK, Lisa Wattimena, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Ketua Klasis GPM Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Ambon, Rohaniawan, serta undangan lainnya.
Wali Kota menjelaskan kegiatan ini merupakan lanjutan dari sidang isbat nikah beberapa hari lalu.
“Kita melangsungkan sidang isbat nikah kepada 100 pasangan umat Islam, yang juga sudah menikah disahkan oleh agama, tetapi belum diakui oleh Pemerintah,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan membangun Kota Ambon harus dalam semangat Ambon inklusif.
“Ambon inklusif ini tidak sebatas saja pada upaya kita untuk memastikan seluruh warga kota ini mendapat akses yang sama, Pemerintah juga memberikan perhatian kepada mereka-mereka, yang mungkin karena keterbatasan keuangan lalu tidak bisa memiliki data kependudukan,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, dalam kerja sama dengan Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama Kelas II Ambon, Pemerintah Kota sudah beberapa kali mengadakan sidang isbat nikah.
“Paling kurang sudah 300 pasangan yang kita layani, demikian juga nikah massal yang diadakan okeh Tim PKK Kota pada tahun 2023,” ujarnya.
Ia mengharapkan, kegiatan ini terus dilanjutkan setiap tahunnya. “Ada banyak hal yang kita bisa peroleh, yang pertama dengan adanya perhatian Pemerintah, saudara-saudara yang sudah hidup bersama, bisa menikah secara agama tapi juga di akui oleh Pemerintah,” ucapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kota selalu hadir untuk membantu masyarakat di Kota Ambon dalam berbagai hal.
“Kita berharap tahun ini ada 100 pasangan, tahun depan kalau kita bisa yang Muslim 200, Kristen 200, lama kelamaan tidak ada lagi orang-orang yang hidup bersama tanpa status pernikahan yang jelas,” tandasnya.
Usai Wali Kota menyampaikan sambutan, dilanjutkan dengan pembagian akta nikah secara simbolis kepada 10 pasangan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Ketua Dharma Wanita Kota Ambon, Sartje Sapulette, Ketua Penggerak PKK, Lisa Wattimena, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Nur Rahman.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota dan TP-PKK Kota Ambon.
Selain akta nikah, pasangan baru juga langsung mendapatkan Kartu Keluarga, KTP dan Alkitab. (ZI-21)

 
							 
							