
Temui Masyarakat Nurue dan Hatusua, Pentury: SK Bupati Harus Dicabut
ZonaInfo.id, SBB – Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Recyson Fredy Pentury dan koleganya dari Fraksi Golkar, Abdussalam Hehanussa turun menemui warga Negeri Hatusua dan Nurue.
Pentury dan Hehanussa menemui masyarakat kedua negeri, menyusul aksi blokade jalan yang dilakukan, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, sebagai protes terhadap Surat Keputusan Bupati SBB, Asri Arman yang mencabut operasional PT. SIM.
Akibat kebijakan Bupati, PT. Spice Island Maluku (SIM) merumahkan 425 karyawan yang adalah masyarakat asli Kabupaten SBB.
Tak hanya Hatusua dan Nurue, namun masyarakat Negeri Kawa juga memblokade jalan. Aksi ketiga negeri menyebabkan jalur utama penghubung antara Kabupaten SBB, Maluku Tengah, dan Kota Ambon lumpuh total.
Pentury dan Hehanussa menemui masyarakat Negeri Nurue dan Hatusua sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan.
“Bapak ibu anak Negeri Hatusua, selaku anak negeri beta deng bung Allan hadir di sini, merasakan suasana kebatinan bapak ibu. Ini soal keadilan sosial, soal lapangan pekerjaan sehingga membuat saudara-saudara harus ada di jalan ini untuk menuntut keputusan dari pemerintah terkait aksi demo bapak ibu di DPRD Kabupaten SBB,” tandasnya di hadapan masyarakat Hatusua.
Pentury menegaskan dirinya tetap konsisten untuk memperjuangan kepentingan masyarakat Kabupaten SBB yang terdampak SK Bupati.
“Sampai hari ini beta masih tetap konsisten bahkan beta melakukan komunikasi dari hari kemarin dengan Pak Bupati melalui ajudan dan juga Raja Negeri Hatusua soal kondisi ini. Selaku anak negeri berhak untuk meminta Bupati mencabut SK itu, buktinya ada di whatsapp dan beta sampaikan ke raja negeri ini,” ungkapnya.
Pentury mengatakan menyikapi tuntutan masyarakat Negeri Kawa, Nurue, Lohitala, dan Hatusua yang terdampak dari SK Bupati, DPRD langsung melakukan rapat.
“Kami langsung melakukan rapat dengan pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, pimpinan badan dan pansus penyelesaian aset di kabupaten ini,” ujarnya.
Pentury yang juga Ketua Komisi I, memastikan hari Senin DPRD Kabupaten SBB akan melakukan rapat membahas masalah ini.
“Kami akan tegas untuk menyampaikan SK Bupati itu dicabut. Saya dan bung Allan ini punya sikap jelas, kami berpihak kepada rakyat, kami berpihak kepada bapak ibu punya tuntutan selaku anak negeri, ini tanggung jawab kami, ini sumpah kami kepada Tuhan Allah dan leluhur kami, di tanah yang kami berdiri. Kami tidak akan menjadi pengkhianat negeri ini,” tandasnya.
Lanjutnya, pihaknya akan membantuk Panja dan memanggil Pemerintah Daerah dan bagian terkait serta PT. SIM untuk segera menyelesaikan persoalan ini, sehingga tidak berlarut-larut.
Hal senada Pentury sampaikan juga saat menemui masyarakat Negeri Nurue. Ia menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat Nurue yang menuntut pertanggungjawaban Bupati dan DPRD dengan cara-cara demokratis.
“Saya dari Fraksi PDI Perjuangan dan bung Allan dari Fraksi Golkar hadir karena kami merasakan penderitaan masyarakat, ini panggilan nurani beta dan bung Allan. Penderitaan bapak ibu, penderitaan kita, tangisan bapak ibu, tangisan kita,” tandasnya.
Ia mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar meminta Bupati untuk menarik SKnya yang mencabut operasional PT. SIM.
“Beta dengan bu Allan melakukan komunikasi dalam pimpinan DPRD, dengan Bupati melalui ajudan untuk meminta kehadirannya hari Senin untuk kita rapat dan kita meminta Bupati mencabut rekomendasinya itu,” ujarnya.
Pentury meminta masyarakat memberikan kesempatan dan waktu sekaligus menjaga kambtimas di Kabupaten SBB.
“Supaya kita meyakinkan pemerintah pusat, meyakinkan para investor untuk memberikan rasa aman bagi mereka berinvestasi mengelola sumber-sumber kekayaan alam yang ada di daerah ini, termasuk di Nurue,” tandasnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena aksi yang dilakukan tidak menimbulkan korban. Karena terlahir dari niat baik untuk menuntut keadilan dari Pemerintah Kabupaten SBB.
Pentury kemudian meminta masyarakat untuk membuka blockade jalan, karena sangat berdampak luas.
“Mari dengan penuh kesadaran bapak ibu buka jalan ini, dan tetap menjaga situasi dan keamanan. Beta juga sampaikan terima kasih karena bapak ibu mau mendengar apa yang kami sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya ratusan masyarakat Kabupaten SBB melakukan demo ke Kantor DPRD setempat, Rabu (23/7/2025) memprotes kebijakan Bupati yang merugikan mereka.
Masyarakat marah karena sekitar 424 karyawan telah dirumahkan oleh PT. SIM akibat kebijakan Bupati yang mencabut izin operasional Perusahaan ini. Ironisnya, DPRD Kabupaten SBB juga ikut mendukung kebijakan Bupati.
Bupati mengeluarkan surat pencabutan izin beroperasi PT. SIM di Kabupaten SBB menyusul penolakan kelompok masyarakat Dusun Pelita Jaya, karena mengklaim lahan yang dikelola Perusahaan itu adalah milik mereka.
Langkah Bupati ternyata juga didukung DPRD SBB yang mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara PT. SIM di Kabupaten SBB.
Surat ini menyulut emosi masyarakat turun jalan. Tak hanya menyerbu Kantor Bupati, tetapi juga Kantor DPRD. Padahal saat mengunjungi pabrik pisang Abaka PT. SIM di Desa Hatusua beberapa waktu lalu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sudah menegaskan sesuai arahan Presiden RI, siapapun dia tidak diperbolehkan menolak atau menghambat investasi yang masuk ke suatu daerah. Saat itu, Bupati Asri Arman juga turut hadir.
Ratusan masyarakat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD SBB membawa sejumlah tuntutan yaitu:
- Meminta DPRD SBB mencabut rekomendasi terkait penghentian sementara PT. SIM di Kabupaten SBB tertanggal 17 Juli 2025
- Meminta DPRD SBB untuk mendesak Bupati SBB segera mencabut surat edaran penghentian sementara PT. SIM karena tidak mempertimbangkan nasib 424 karyawan yang telah dirumahkan
- Meminta DPRD dan Bupati SBB untuk mencabut surat larangan dan rekomendasi yang sangat berdampak kepada iklim investasi di SBB
- Meminta DPRD untuk melihat masyarakat secara keseluruhan dan bukan saja melihat masyarakat Dusun Pelita
- Meminta DPRD untuk memikirkan nasib 424 karyawan PT. SIM yang dirumahkan akibat konflik Agraria dan bukan saja melihat kemauan masyarakat Dusun Pelita Jaya secara kusus. (ZI-14)